Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 02 Jan 2025, 10:50 WIB

Eks Narapidana Kanibalisme Sumanto Kini Jadi Konten Kreator

Foto: Instagram @sumantoofficial_

Mantan narapidana kasus kanibalisme di Indonesia, Sumanto, kini memilih untuk menjadi konten kreator. Setelah keluar dari bui penjara sejak tahun 2006, Sumanto aktif mengunggah konten lewat media sosial pribadinya, TikTok maupun Instagram. 

Sumanto kembali menarik perhatian warganet lantaran aktif membuat konten kegiatan sehari-hari, mukbang, atau bahkan live streaming. Terhitung jumlah pengikut Sumanto di akun Instagram pribadinya @sumantoofficial_ mencapai 13,9 ribu hingga Kamis, 2 Januari 2025.

Meskipun kasusnya sempat membuat citra Sumanto menyeramkan, konten-konten yang dibagikan melalui akun media sosialnya justru sangat menghibur dan menyenangkan.

Salah satu video yang menampilkan Sumanto sedang menangkap ikan gurame pun menyentuh 4 juta penonton. Tak ragu Sumanto selalu tersenyum sumringah di sepanjang videonya. 

Tidak sedikit juga warganet yang memberikan dukungan dan menikmati konten unggahan Sumanto, meski beberapa komentar juga masih mengungkit kasus kanibalisme yang menyeret Sumanto beberapa tahun silam. 

Diberitakan sebelumnya, seorang pria asal Desa Majatengah, Purbalingga bernama Sumanto membuat geger publik lantaran menjadi tersangka atas hilangnya jasad nenek yang baru dikubur selama 16 jam, pada 11 Januari 2023 silam.

Usut punya usut, jenazah nenek yang dikenal dengan nama Mbok Rinah itu dibawa Sumanto ke rumahnya. Pihak kepolisian juga mengungkap adanya tulang dan sisa daging dari jasad Mbok Rinah yang berserakan di rumahnya.

Setelah diamankan aparat dan dilakukan proses penyidikan, Sumanto dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan didakwa kasus pencurian mayat dan kanibalisme. Sumanto dijatuhi hukuman pidana selama lima tahun penjara, yang lebih ringan satu tahun dibanding tuntutan jaksa. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Psikolog dari Dinas Psikologi Jateng pada 22 Januari 2003, Sumanto juga dinyatakan mengalami gangguan kepribadian sehingga perlu mendapatkan perawatan ahli jiwa. 

Redaktur: Nayla Shabrina

Penulis: Nayla Shabrina

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.