Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

E-commerce Tiongkok Shein Larang Penjualan Global Boneka Seks setelah Ancaman Blokir dari Prancis

📅 Selasa, 04 Nov 2025, 12:31 WIB | Oleh:
 E-commerce Tiongkok Shein Larang Penjualan Global Boneka Seks setelah Ancaman Blokir dari Prancis Doc: Istimewa
Ket. Prancis membuka penyelidikan terhadap raksasa E-commerce tersebut karena menjual barang-barang tersebut, beberapa hari sebelum perusahaan tersebut dijadwalkan membuka toko fisik di Paris.

BEIJING - Perusahaan e-commerce fashion Tiongkok, Shein telah mengumumkan akan melarang penjualan boneka seks di situsnya, setelah otoritas Prancis mengecam perusahaan tersebut karena menampilkan beberapa boneka yang menyerupai anak-anak.

Dari The Guardian, dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (3/11), perusahaan tersebut menyatakan bahwa mereka memberlakukan "larangan total terhadap produk sejenis boneka seks" dan telah menghapus semua daftar dan gambar yang terkait dengannya. Seorang juru bicara mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa larangan tersebut berlaku secara global.

“Publikasi ini berasal dari vendor pihak ketiga, tetapi saya bertanggung jawab secara pribadi,” kata kepala eksekutif Shein, Donald Tang.

Hanya beberapa hari sebelum Shein dijadwalkan membuka toko fisik pertamanya di Paris , menteri keuangan Prancis mengancam akan melarang pengecer tersebut dari negara tersebut jika terus menjual boneka anak-anak.

Kejaksaan Paris menyatakan telah membuka penyelidikan terhadap Shein, dan juga peritel daring pesaingnya, atas penjualan boneka seks. Penyelidikan diluncurkan setelah unit anti-penipuan Prancis melaporkan pada hari Sabtu bahwa Shein menjual boneka "seperti anak-anak" yang kemungkinan mengandung unsur pornografi.

Surat kabar harian Prancis Le Parisien menerbitkan foto salah satu boneka yang dijual di platform tersebut; boneka yang digambarkan berukuran sekitar 80 cm (30 inci) tingginya dan menggendong boneka beruang.

Tak lama setelah pernyataan lembaga pengawas penipuan tersebut, Shein mengumumkan penarikan boneka-boneka tersebut dari platformnya dan telah memulai penyelidikan internal. Tak lama kemudian, Shein mengumumkan larangan boneka seks.

Shein mengatakan pihaknya sedang membentuk tim khusus untuk memastikan “integritas” konten di platform penjualan.

Shein dijadwalkan pada hari Rabu untuk membuka toko fisik pertamanya di dunia di dalam department store bergengsi BHV Marais di pusat kota Paris, sebuah langkah yang telah memicu kemarahan di Prancis .

Frederic Merlin, direktur perusahaan pemilik BHV, mengatakan penjualan boneka anak-anak itu "tidak dapat diterima", tetapi pada hari Senin ia membela keputusannya untuk mengizinkan Shein masuk ke department store tersebut.

“Hanya pakaian dan barang yang dirancang langsung oleh Shein untuk BHV yang akan dijual di toko,” ujarnya.

Shein, sebuah perusahaan berbasis di Singapura yang awalnya didirikan di Tiongkok, telah menghadapi kritik atas kondisi kerja di pabriknya dan dampak lingkungan dari model bisnis mode ultra-cepatnya.

Prancis telah mendenda Shein tiga kali pada tahun 2025 dengan total 191 juta euro.

Sanksi tersebut dijatuhkan karena gagal mematuhi undang-undang cookie daring, iklan palsu, informasi menyesatkan, dan tidak menyatakan keberadaan serat mikro plastik dalam produknya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.