Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dukungan Terus Mengalir, Kini Giliran Malta Akui Negara Palestina

📅 Sabtu, 20 Sep 2025, 14:56 WIB | Oleh:
Dukungan Terus Mengalir, Kini Giliran Malta Akui Negara Palestina

VALLETA - Malta, pada Jumat (19/9) secara resmi menyampaikan kepada Presiden Mahmoud Abbas tentang niatnya untuk mengakui Negara Palestina dalam konferensi Majelis Umum PBB di New York pekan mendatang.

Sekretaris Tetap Kementerian Luar Negeri Malta, Christopher Cutajar, menyerahkan surat resmi Perdana Menteri Robert Abela kepada Duta Besar Palestina untuk Malta, Fadi Hanania, yang menegaskan keputusan negaranya untuk mengakui Negara Palestina selama Sidang Umum PBB pekan depan di New York, Amerika Serikat.

Dalam surat tersebut, sebagaimana yang dilaporkan Malta Today, Perdana Menteri Abela kembali menegaskan "dukungan teguh" Malta terhadap hak-hak dan aspirasi rakyat Palestina.

Abela juga memastikan pemerintah Malta akan meresmikan pengakuannya terhadap negara Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB ke-80.

Kantor Berita Rusia, Sputnik, melansir bahwa Pemerintah Portugal akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada Ahad (21/9), demikian diumumkan Kementerian Luar Negeri negara tersebut.

“Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Portugal akan mengakui Negara Palestina, sebagaimana telah disampaikan Menteri Paulo Rangel awal pekan ini. Deklarasi Resmi Pengakuan Negara Palestina akan berlangsung pada Ahad, 21 September, sebelum Konferensi Tingkat Tinggi pekan depan,” demikian disampaikan kementerian tersebut, Jumat (19/9).

Sebelumnya, pada 25 Juli, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa Prancis akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB di bulan September.

Hingga kini, Negara Palestina telah diakui oleh 147 negara, termasuk Rusia. Pada 2024, Amerika Serikat memveto keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam tahun yang sama, sepuluh negara telah mengakui Palestina, antara lain Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia.

Rusia menegaskan bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara yang disetujui PBB. Skema ini mencakup pembentukan negara Palestina dalam perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

31 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.