Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dua Pengedar 25 Kilogram Ganja Ditangkap

Foto : Antara/Altas Maulana

Dua orang pelaku pengedar narkoba bersama barang bukti sebanyak 15 kilogram ganja. Keduanya diketahui mendapatkan ganja dari Panyabungan Sumatera Utara, Kamis (14/3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Bukittinggi - Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat pada Kamis menangkap dua orang pelaku diduga pengedar 25 kilogram ganja yang berasal dari daerah Penyabungan Sumatera Utara untuk diedarkan di Sumbar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri di Bukittinggi, Kamis, mengatakan pihaknya menangkap dua orang pelaku di dua lokasi berbeda di Bukittinggi yang bekerja sama membawa barang haram itu.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka I (35) dan P (35) ganja tersebut dijemput ke daerah Panyabungan Provinsi Sumatera Utara dengan menggunakan sepeda motor pada Februari 2024 sebanyak 25 kilogram ganja," katanya.

Ia mengatakan sebelumnya kedua tersangka telah berhasil mengedarkan 10 kilogram ganja dengan 3 kilogram di antaranya diedarkan di daerah Solok, dan 7 kilogram lainnya di Kota Bukittinggi.

"Sehingga hanya 15 kilogram ganja tersisa dan disimpan dalam kandang ayam yang dapat diamankan Tim Operasional saat dilakukan penangkapan," kata Syafri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top