DPR Minta Maskapai Laksanakan Rekomendasi KNKT
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama
Foto: antaraJAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta seluruh maskapai penerbangan di Tanah Air untuk melaksanakan rekomendasi keselamatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) soal kelengkapan panduan dan prosedur lebih rinci untuk menilai kondisi pilot dalam melakukan penerbangan.
"Rekomendasi KNKT ini segera dilaksanakan tidak hanya oleh Batik Air, tetapi juga semua maskapai lainnya yang belum melengkapi panduan tersebut," kata Suryadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, kemarin.
Hal itu disampaikan Suryadi menanggapi insiden pilot dan kopilot pesawat Airbus A320 maskapai Batik Air rute Kendari-Jakarta yang tertidur saat penerbangan.
Dia juga meminta pihak Kementerian Perhubungan lebih aktif dalam memeriksa kelengkapan panduan yang ada di setiap maskapai sehingga tidak ada panduan-panduan penting yang terlewat diterapkan. "Seandainya ada panduan penting yang belum diterapkan seharusnya ada sanksi yang diberikan kepada maskapai agar segera melengkapi semua panduan yang diperlukan agar peristiwa ini tidak terulang kembali," ujarnya.
Selain itu, Suryadi meminta kedua pilot dan kopilot dalam insiden penerbangan Batik Air yang terjadi pada 25 Januari 2024 itu ditindak tegas karena membahayakan keselamatan penumpang.
Sebelumnya, KNKT merilis masalah serius yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang di udara dari Kendari menuju Jakarta. Masalah serius ini berkaitan dengan kedua pilot dalam penerbangan itu yang tidak sengaja tertidur selama 28 menit hingga menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.
Insiden tersebut terjadi pada 25 Januari 2024 dalam penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara, ke Jakarta. Penerbangan tersebut memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air Indonesia.
Manajemen Batik Air telah menonaktifkan atau membebastugaskan sementara pilot dalam penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari ke Jakarta pada 25 Januari 2024 karena tertidur saat menerbangkan pesawat.
"Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024," kata Corporate Communiations Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro di Jakarta, Sabtu (9/3). Ant/S-2
Berita Trending
- 1 Sekjen PDIP Hasto Tegaskan Kepemimpinan Risma dan Gus Hans di Jawa Timur Lebih Berakar pada Prestasi
- 2 Pasangan RIDO dan Pramono-Rano Bersaing Ketat di Pilkada DKI Jakarta
- 3 Sekjen PDI Perjuangan Hasto Ingatkan Tambang Emas Rawan Disalahgunakan Pilkada Jember
- 4 Petembak Bekasi Lolos Seleksi Olimpiade Remaja 2026
- 5 Kemendes Petakan Potensi Desa untuk Pasok Pangan Makan Bergizi Gratis
Berita Terkini
- BPBD Karawang Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi Basah
- Keraton Yogyakarta Kenalkan Tanah Kesultanan ke Publik Lewat Pameran
- BPBD Rejang Lebong Siagakan Peralatan Penanggulangan Bencana
- Pemprov DKI Sosialisasikan Hidup Bersih untuk Antisipasi Dini Kasus Cacar Air
- Polisi Sita Uang Rp73,7 Miliar pada Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi