Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Minta Importir Beras 250 Ton di Sabang Ditindak Tegas

📅 Senin, 24 Nov 2025, 15:35 WIB | Oleh:
DPR Minta Importir Beras 250 Ton di Sabang Ditindak Tegas Doc: ANTARA/Harianto
Ket. Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto (tengah), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri), dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kanan) menjawab pertanyaan awak media seusai raker di Jakarta, Senin (24/11).

Jakarta -- Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto meminta pelaku yang melakukan impor beras 250 ton secara ilegal di Sabang, Aceh, ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Ini pemerintah sudah mencanangkan tidak ada impor beras. Kita sudah swasembada beras. Jadi siapapun itu yang masukin, mau coba-coba impor beras, kami minta supaya ditindak secara hukum," kata Titiek dalam jumpa pers seusai rapat kerja dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi upaya yang bertentangan dengan komitmen pemerintah menjaga swasembada beras, sehingga memerlukan respons hukum tegas tanpa kompromi.

Titiek mengungkapkan pihaknya telah menanyakan langsung kepada Menteri Pertanian mengenai asal-usul impor 250 ton beras dari Thailand yang dinilai tidak sesuai arah kebijakan pangan Indonesia saat ini.

Menurutnya, pemerintah telah mencanangkan tidak ada impor beras karena produksi dalam negeri mencukupi, sehingga setiap pihak yang mencoba memasukkan beras impor harus siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.

"Karena ini sudah kebijaksanaan pemerintah, tidak ada impor dan kita sudah swasembada (beras). Jadi jangan coba-coba macam-macam," tegasnya.

Titiek mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba bermain-main dengan aturan impor pangan, mengingat keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras harus dijaga bersama demi kepentingan nasional.

"Kalau sudah sampai di sini, masuk ke daerah kita ya nanti kebijaksanaan pemerintah bagaimana gitu. Yang penting tidak dijual di sini," ucap Titiek.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan satu gudang beras milik pengusaha swasta di Sabang, Aceh, disegel karena melakukan impor beras sebanyak 250 ton secara ilegal, tanpa ada persetujuan pemerintah pusat.

"Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi, langsung kami telepon Kapolda (Aceh). Kemudian, Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel," kata Mentan dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Mentan menyampaikan beras asal Thailand tersebut tiba di Indonesia pada 16 November 2025, namun saat itu beras tersebut belum dilakukan pembongkaran.

Kemudian, pada 22 November beras itu lalu dibongkar, lalu dibawa ke gudang perusahaan tersebut. Beras ratusan ton tersebut diimpor oleh perusahaan berinisial PT MSG.

Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor saat stok nasional melimpah harus dipatuhi seluruh pihak, sehingga tindakan tegas terhadap pelanggaran menjadi kewajiban demi menjaga kehormatan bangsa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.