Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DKI Jakarta Jadi Teladan Nasional, Raih Penghargaan UHC 2026

📅 Selasa, 27 Jan 2026, 16:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
DKI Jakarta Jadi Teladan Nasional, Raih Penghargaan UHC 2026 Doc: Antara
Ket. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno menerima penghargaan kategori utama Universal Health Coverage (UHC) Award 2026. Penghargaan diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar di Jakarta International Expo Kemayoran (JIEXPO), Selasa (27/1).

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih kategori utama penghargaan "Universal Health Coverage" (UHC) 2026 atas upaya memastikan seluruh warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata dan terjangkau.

"Semoga pencapaian ini menjadi teladan dan motivasi bagi daerah yang lain," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam pemberian Penghargaan UHC Tahun 2026 di Jakarta International Expo Kemayoran (JIEXPO), Selasa (27/1).

Selain DKI Jakarta, terdapat 30 provinsi lainnya yang juga meraih penghargaan kategori serupa antara lain Aceh, Gorontalo, Papua Barat, Papua Barat Daya dan Papua Tengah.

Selain itu Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Bali dan Bengkulu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar itu.
UHC Award merupakan penghargaan dari pemerintah pusat/lembaga internasional (seperti ISSA) kepada pemerintah daerah di Indonesia yang mencapai cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 95-98 persen atau lebih.

Selain itu menunjukkan komitmen tinggi dalam memastikan seluruh warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau.

Penghargaan kategori utama diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) dengan cakupan kepesertaan minimal 99 persen, tingkat keaktifan minimal 95 persen serta penduduk yang didaftarkan pemda minimal 18 persen dari total jumlah penduduk di wilayahnya, kecuali tingkat keaktifan telah mencapai 100 persen.

Lalu, pemda dengan status UHC prioritas kabupaten/kota dan status pembayaran iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda sudah lunas sampai September 2025.
Selain utama, kategori penghargaan UHC juga mencakup madya dan pratama dengan total penerima tahun ini mencapai 397 kabupaten/kota.

Muhaimin berharap tidak ada pemda yang peringkat UHC-nya turun. Sebaliknya, kategori atau peringkat UHC di tahun mendatang harus meningkat.

"Tahun depan, yang madya harus menjadi utama. Bila sekarang sudah Utama, maka tidak ada jalan lain kecuali fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melalui video mengatakan bahwa dalam mewujudkan UHC, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen dan bersinergi untuk memastikan seluruh warga Jakarta mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dan akses layanan kesehatan yang cepat, mudah dan setara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.