Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ditjen Hubdat Atur Pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan

Foto : Istimewa.

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Perhubungan Darat Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan transportasi sungai dan danau perlu didukung dengan sarana infrastruktur yang baik berupa Pelabuhan Sungai dan Danau.

Untuk itu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungn Darat telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai dan Danau serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan Yang Digunakan Untuk Melayani Angkutan Penyeberangan.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top