Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ditinggal Salat Tarawih, Rumah di Makassar Ini Hangus Terbakar

📅 Minggu, 17 Mar 2024, 05:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ditinggal Salat Tarawih, Rumah di Makassar Ini Hangus Terbakar Doc: ANTARA/Darwin Fatir
Ket. Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat kebakaran satu unit rumah di Jalan Banta-bantaeng, Lorong 3, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rapoocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/3/2024) malam.

Makassar - Satu unit rumah hangus terbakar saat ditinggal pemiliknya sedang melaksanakan salat tarawih di Masjid Nurul Haq, Jalan Banta-bantaeng, Lorong 3, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rapoocini, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Jadi, pada hari ini kurang lebih pukul 21.30 Wita terjadi kebakaran. Di Masjid kami sedang melaksanakan salat tarawih. Kebakaran disamping (berdekatan rumah). Jadi, kebakaran ini sementara masih lidik," kata Kapolsek Rappocini Komisaris Polisi Muhammad Yusuf di lokasi kejadian, Sabtu malam.

Kejadian tersebut saat dirinya bersama unsur Muspika sedang melaksanakan safari ramadhan di masjid setempat. Beberapa saat kemudian terjadi peristiwa tersebut sehingga mengundang perhatian warga.

"Satu unit rumah terbakar, di dalamnya ada tiga orang, ibu dan dua bersaudara. Dugaan sementara penyebabnya masih sementara penyelidikan, karena belum ada bukti yang ada," tuturnya.

Saat ditanyakan apakah ada dugaan kesengajaan pada peristiwa tersebut karena dari informasi diperoleh warga salah satu anak pemilik rumah diduga memiliki gangguan mental diduga membakar rumahnya dan telah diamankan petugas, kata kapolres, penyebab masih dalam penyelidikan.

"Terkait dengan masyarakat yang diamankan saat terjadi kebakaran, kemudian orang tuanya sendiri mencari anaknya dan menemukan di sana (di tahan warga lorong), sehingga diserahkan ke anggota untuk diamankan. Belum ada keterkaitan sama sekali, masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.

Camat Rappocini Muhammad Aminuddin yang berada dilokasi mengemukakan, untuk penyebab kejadian masih diselidiki pihak berwajib. Kejadian itu saat pelaksanaan salat tarawih di Masjid Nurul Haq.

"Ini rumah memang ditinggal tarawih, kami sebetulnya melaksanakan safari ramadhan tingkat Kecamatan Rappocini yang berada pas disamping dari rumah kebakaran itu. Kami melaksanakan salat tarawih, di rakaat keempat kejadian tadi. Jadi, penghuni rumah rata-rata mereka salat tarawih," tuturnya.

Sebelumnya, tim Dinas Kebakaran Kota Makassar menerima informasi dan langsung bergerak tiba lokasi pukul 21.12 Wita dengan menurunkan 12 unit armada untuk memadamkan api. Sekitar pukul 21.32 Wita api berhasil dikuasai dengan luas area terbakar 10x20 meter. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Kejadian kebakaran juga terjadi pada Jumat 15 Maret 2024 di Jalan Swadaya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala pukul 16.30 Wita. Api membakar satu unit rumah yang dijadikan bengkel las. Penyebab kejadian masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

36 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.