Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dikira Besi Tua, Buruh Proyek di Ambon Temukan Bom Mortir di Tempat Kerjanya

📅 Jumat, 27 Sep 2024, 08:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dikira Besi Tua, Buruh Proyek di Ambon Temukan Bom Mortir di Tempat Kerjanya Doc: ANTARA/Winda Herman
Ket. Bom mortir 60 komando yang ditemukan warga di Ambon.

AMBON - Tim penjinak bom dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Maluku mengamankan satu unit bahan peledak jenis mortir 60 komando hasil temuan warga.

Benda berbahaya ini ditemukan warga di lokasi proyek di Desa Batu Merah RT01/RW04 Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

"Penemuan mortir diketahui personel Polsek Sirimau pagi tadi. Sejumlah personel kemudian mendatangi TKP dan langsung memasang garis police line," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla di Ambon, Kamis (26/9).

Setelah mengamankan TKP, personel Polsek Sirimau kemudian menghubungi detasemen Gegana. Tim penjinak bom langsung mendatangi TKP dan mensterilisasi area penemuan.

"Bahan peledak yang ditemukan jenis mortir 60 komando. Saat ini sudah diamankan di markas Brimob Polda Maluku," ujarnya.

Mortir tersebut ditemukan pertama kali oleh Viktor Tuhumuri, 21 tahun. Warga Latuhalat, yang bekerja sebagai buruh ini menemukan bahan peledak itu saat alat berat eksavator melakukan penggalian tanah pada Kamis, 16 September 2024 sekitar pukul 11.30 WIT.

Awalnya benda itu disangka besi tua. Victor sempat memberitahukan mandor proyek. Namun mereka tidak mengetahui benda itu adalah bom, sehingga menyampaikan kepada saksi untuk menyimpannya lalu dijual ke tukang besi tua.

"Kemudian saksi memindahkan barang tersebut serta membersihkan tanah yang menempel di benda jenis mortir 60 Komando. Benda itu kemudian dipindahkan ke tempat aman guna untuk menjualnya ke pembeli besi tua," katanya.

Mortir tersebut selanjutnya akan dijual setelah pembeli besi tua datang pada pagi tadi sekira pukul 09.00 WIT. Namun saat mengetahui benda itu adalah bom kemudian disampaikan kepada Aipda Muhajir, personel Dokkes Polresta Ambon.

"Setelah melihat benda itu saksi kemudian menghubungi anggota piket Polresta Ambon dan Polsek Sirimau. Mortir kini sudah dibawa ke Satbrimob Polda Maluku dan selanjutnya akan dimusnahkan (Disposal)," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.