Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Digagalkan Keberangkatan Sembilan Pekerja Migran Ilegal

Foto : ANTARA/HO-Polres Rokan Hilir

Para calon pekerja migran ilegal yang gagal diberangkatkan ke Malaysia diamankan di Mapolres Rohil.

A   A   A   Pengaturan Font

Pekanbaru - Kepolisian Resor Rokan Hilir dan Bea Cukai di Provinsi Riau menggagalkan keberangkatan sembilan orang calon pekerja migran Indonesia ilegal ke Malaysia di perairan Sinaboi.

Kepala Seksi Humas Polres Rokan Hilir (Rohil) AKP Juliandi saat dikonfirmasi dari Pekanbaru, Rabu, menjelaskan petugas mengamankan dua orang pria berinisial S (47) dan Z (35) yang diduga bertanggung jawab atas keberangkatan pekerja migran ilegal itu.

"Pengungkapan ini bermula saat kapal Bea Cukai melakukan patroli di sekitar perairan Sinaboi dan mengamankan dua kapal, yakni KM Ilham Jaya dan KM Berkat pada Sabtu (22/7)," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari KM Ilham Jaya ditemukan dokumen SPB dari Bagan Siapiapi dengan tujuan Portklang, Malaysia. Di dalam kapal ditemukan 1.800 batang kayu bakau.

Sementara hasil pemeriksaan Polres Rohil di Kapal KM Berkat didapati kayu teki sejumlah 2.000 batang dan sembilan orang calon pekerja migran ilegal di Malaysia. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Mereka diberangkatkan pakai kapal muatan kayu sebagai tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal," tambah Juliandi.

Saat ini S dan Z yang merupakan nahkoda dan anak buah kapal telah diamankan di Markas Polres Rohil guna proses hukum lebih lanjut.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top