Dicari Pejabat Antikorupsi, 21 Calon Direksi Perumda Sulbar Jalan Seleksi
📅 Selasa, 10 Sep 2024, 03:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO Humas Pemprov Sulbar
Mamuju - Sebanyak 21 orang calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi Provinsi Sulawesi Barat menjalani seleksi uji kelayakan dan kepatutan.
"Uji kepatutan dan kelayakan calon dewan pengawasan dan direksi Perumda Sulbar digelar dengan bekerjasama Universitas Negeri Makassar (UNM) di Makassar Provinsi Sulsel," kata Kepala Biro Ekonomi Pembangunan Provinsi Sulbar, Hamdani Hamdidi Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan tersebut digelar dengan sejumlah tes mulai dari seleksi psikotes, penulisan makalah, diskusi, maupun, tes wawancara.
Menurut dia, seleksi tersebut berlansung sejak 7 sampai 9 September 2024, dan selanjutnya akan dilaksanakan pengumuman seluruh hasil tes seleksi pada 19 September 2024.
"Seleksi tersebut dilaksanakan dengan harapan dapat terpilih calon dewan dan direksi yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme yang tinggi dalam memimpin Perumda Sulbar, yang bergerak di sektor energi tersebut," katanya.
Ia berharap, calon dewan pengawas dan direksi yang terpilih nantinya akan mampu membawa visi dan inovasi baru yang sejalan dengan perkembangan industri energi global.
"Diharapkan pula mereka dapat bekerjasama dalam mewujudkan visi Perumda Sulbar, yang memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan perekonomian di Sulbar," katanya.
Selain itu, mampu meningkatkan kepentingan bisnis untuk kepentingan publik yang lebih luas, menjalankan tugas dengan profesional serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sulbar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!