Di OKU, Nunggak Bayar Pajak Kendaraan Bakal Ditagih ke Rumah
Petugas Samsat OKU mendatangi rumah wajib pajak yang menunggak membayar pajak kendaraan bermotor, Senin.
BATURAJA - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membentuk tiga tim untuk menagih wajib pajak yang menunggak membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, Saiupuddin di Baturaja, Senin mengatakan bahwa tiga tim ini dibentuk untuk mengoptimalkan program door to door(dari rumah ke rumah).
"Setiap tim berjumlah lima orang. Jadi totalnya ada 15 petugas yang melakukan door to door," katanya.
Dia menjelaskan, program door to door atau jemput bola ini dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dalam program ini petugas diterjunkan untuk mendatangi wajib pajak hingga ke desa-desa agar memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat di pelosok desa dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan tersebut, kata dia, petugas di lapangan pun menyosialisasikan kepada masyarakat tentang penggunaan Aplikasi Signal untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui telepon pintar.
"Jadi masyarakat tidak perlu jauh datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraannya. Cukup melalui telpon pintar saja," jelasnya.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun melalui aplikasi tersebut yang dapat diunduh melalui telepon genggam yang terkoneksi dengan jaringan internet.
Dalam layanan ini terdapat dua opsi yaitu jika STNK mau dikirim langsung ke rumah klik pada pilihan delivery dan STNK akan dikirim melalui Kantor Pos.
"Bisa juga opsi lainnya dengan pilihan mengambil STNK ke Kantor Samsat setempat setelah pajak kendaraan bermotor dibayarkan melalui Aplikasi Signal," ujarnya.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya