Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Depok Salurkan 3.000 Santunan Kematian

Foto : ANTARA/Feru Lantara

Balaikota Depok

A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK - Dinas Sosial Kota Depok menyalurkan Kartu Depok Sejahtera (KDS) Santunan Kematian (Sankem) kepada 3.043 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tahun 2022. Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Depok, Ambar Hardiani Widjajanti, Rabu (25/1).

Dia menuturkan pemberian Sankem dua juta per KPM sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Depok kepada warga prasejahtera yang mengalami kedukaan. Dengan harapan bisa membantu meringankan beban mereka. Menurut dia, Sankem KDS diberikan kepada ahli waris. Mereka cukup melengkapi berkas-bekas seperti Surat Keterangan Kematian dari kelurahan, KTP, dan kartu keluarga ke loket Dinsos.

"KDS Sankem juga memiliki syarat penyaluran. Salah satu syarat wajibnya, warga harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Program Keluarga Harapan," ujarnya. Dikatakannya, jumlah penerima KDS Sankem tahun 2021 sebanyak 4.134 KPM. Sedangkan tahun 2022 perencanaan sebanyak 3.150 jiwa, namun realisasi penyaluran sebanyak 3.043.

Ambar menjelaskan ada banyak syarat mengajukan KDS Sankem, di antaranya, melampirkan e-KTP almarhum, melampirkan surat keterangan kematian dari kelurahan. Kemudian, melampirkan surat pernyataan ahli waris yang diketahui oleh RT, RW dan tercatat di kelurahan/kecamatan setempat.

Ada juga, fotokopi e-KTP dan KK ahli waris yang sudah dilegalisasi kelurahan. Syarat Sankem untuk bayi adalah melampirkan Akta Kelahiran balita dan belum terdaftar dalam KK. Ambar berharap, semoga
santunan bermanfaat bagi ahli waris.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top