Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Demi Keselamatan Warga, Dishub Batasi Kendaraan Berat Lintasi Sampit

Foto : ANTARA/HO-Dishub Kotim

Dishub Kotim tertibkan kendaraan berat yang masuk dalam kota pada jam sibuk, Kamis (1/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Dishub batasi kendaraan berat melintasi Sampit demi keselamatan warga

SAMPIT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah membatasi kendaraan berat melintasi jalan dalam Kota Sampit saat jam sibuk sebagai upaya memberikan kenyamanan sekaligus keselamatan bagi warga lain.

Plt Kepala Dishub Kotim Rody Kamislam di Sampit, Minggu, menegaskan, khusus untuk kendaraan berat atau truk muatan yang masuk dalam kota jam operasionalnya pihaknya melakukan pengaturan.

"Hal ini agar (kendaraan berat) tidak secara sporadis masuk dalam kota seperti kendaraan biasa," katanya.

Kendaraan berat yang melintasi jalan dalam kota masih menjadi problematika di Sampit, sebab kendaraan tersebut sejatinya tidak boleh melintas di dalam kota yang padat penduduk. Ditambah lagi kapasitas jalan yang terbatas, yakni hanya boleh dilewati kendaraan dengan bobot maksimal 8 ton muatan sumbu terberat.

Kendati demikian, Dishub Kotim masih memberikan dispensasi atau kelonggaran dan tidak bisa sepenuhnya melarang kendaraan berat untuk melintas, lantaran infrastruktur jalan belum mendukung.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top