Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Demi Keselamatan Warga, Dishub Batasi Kendaraan Berat Lintasi Sampit

📅 Minggu, 04 Agu 2024, 19:28 WIB | Oleh:
Demi Keselamatan Warga, Dishub Batasi Kendaraan Berat Lintasi Sampit Doc: ANTARA/HO-Dishub Kotim
Ket. Dishub Kotim tertibkan kendaraan berat yang masuk dalam kota pada jam sibuk, Kamis (1/8).

SAMPIT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah membatasi kendaraan berat melintasi jalan dalam Kota Sampit saat jam sibuk sebagai upaya memberikan kenyamanan sekaligus keselamatan bagi warga lain.

Plt Kepala Dishub Kotim Rody Kamislam di Sampit, Minggu, menegaskan, khusus untuk kendaraan berat atau truk muatan yang masuk dalam kota jam operasionalnya pihaknya melakukan pengaturan.

"Hal ini agar (kendaraan berat) tidak secara sporadis masuk dalam kota seperti kendaraan biasa," katanya.

Kendaraan berat yang melintasi jalan dalam kota masih menjadi problematika di Sampit, sebab kendaraan tersebut sejatinya tidak boleh melintas di dalam kota yang padat penduduk. Ditambah lagi kapasitas jalan yang terbatas, yakni hanya boleh dilewati kendaraan dengan bobot maksimal 8 ton muatan sumbu terberat.

Kendati demikian, Dishub Kotim masih memberikan dispensasi atau kelonggaran dan tidak bisa sepenuhnya melarang kendaraan berat untuk melintas, lantaran infrastruktur jalan belum mendukung.

Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan yang diperuntukkan bagi kendaraan berat, saat ini kondisinya rusak berat dan berpotensi menyebabkan insiden apabila kendaraan bermuatan melalui jalan tersebut.

Sementara status jalan tersebut merupakan jalan provinsi, sehingga kewenangan untuk perbaikan jalan berada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemkab Kotim melalui konsorsium bersama sejumlah perusahaan besar swasta telah melakukan perbaikan darurat dengan material agregat pada jalan tersebut agar fungsional.

Namun, seiring berjalannya waktu dan banyaknya kendaraan berat yang melintas dengan kapasitas jalan yang belum memenuhi standar, sehingga jalan itu kembali rusak. Pemkab Kotim sudah beberapa kali mengusulkan perbaikan jalan tersebut namun belum ada kepastian.

"Kami juga sudah komunikasikan ini dengan dinas terkait, lalu informasi secara lisan dari pemerintah provinsi akan menganggarkan perbaikan jalan itu pada anggaran perubahan ini," ujarnya.

Ia melanjutkan, dengan kondisi saat ini Dishub Kotim tidak bisa melarang sepenuhnya kendaraan berat untuk melintas. Akan tetapi, ia berharap semua pihak saling memahami dan mengikuti aturan.

Jika kendaraan berat khususnya muatan dilarang melintas hal itu dapat berdampak pada perekonomian di Kotim bahkan berpotensi menyebabkan inflasi, terlebih jika muatan yang diangkut berupa logistik.

"Kita doakan saja agar pemerintah provinsi dapat segera menganggarkan perbaikan Jalan Lingkar Selatan, supaya jalan itu bisa fungsional dan kapasitasnya ditingkatkan. Dengan begitu kendaraan berat yang masuk dalam kota bisa kami tertibkan total," demikian Rody.

Hanya saja, Dishub Kotim belum menetapkan jam pasti larangan kendaraan berat masuk dalam kota. Sementara ini pihaknya melakukan patroli secara berkala pada jam sibuk, seperti saat jam masuk dan pulang sekolah, serta pada jam kerja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pelaksanaan program penghapusan bentor

10 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.