Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Demi Keamanan, Kementerian PU Akan Larang Penambangan Pasir di Sungai Progo

📅 Kamis, 30 Jan 2025, 20:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Demi Keamanan, Kementerian PU Akan Larang Penambangan Pasir di Sungai Progo Doc: ANTARA
Ket. Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih.

BANTUL– Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih, mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum akan menerbitkan larangan penambangan pasir di aliran Sungai Progo wilayah Kecamatan Srandakan demi keamanan konstruksi jembatan di wilayah tersebut.

"Ya, jadi kemarin hasil diskusi dengan Bapak Dody Hanggodo, Menteri PU, beliau akan menerbitkan larangan penambangan di ruas Sungai Progo. Ini penting," kata Bupati Halim usai menghadiri peresmian Gedung Perpustakaan Umum, di Bantul, Kamis (30/1).

Kebijakan pemerintah tersebut menindaklanjuti peristiwa jebolnya dam aliran Sungai Progo di wilayah Srandakan, beberapa hari lalu, akibat debit aliran sungai yang deras. Beberapa hari setelah kejadian, Menteri PU bersama Pemda DIY meninjau lokasi tersebut.

Bupati mengatakan larangan penambangan pasir di aliran Sungai Progo tersebut sangat menentukan terhadap dua hal. Pertama, soal keamanan Jembatan Srandakan dan keamanan Jembatan Pandansimo yang saat ini sedang proses pembangunan.

"Adanya penambangan itu akan memperlemah fondasi di dalam konstruksi jembatan itu.Yang kedua, penambangan yang tidak terkendali itu juga mengancam irigasi, karena permukaan air itu akan turun," katanya.

Dengan demikian, lanjut Bupati, pemerintah daerah dalam hal ini instansi terkait pengairan, akan kesulitan membagi air irigasi untuk kegiatan pertanian di wilayah lahan yang selama ini mengandalkan sumber irigasi sungai tersebut.

"Jadi, sawah jadi lebih tinggi dari pada sumber airnya, sehingga ini akan menyulitkan pembagian air di hulu sungai-sungai yang merupakan sumber irigasi primer," katanya.

Dia mengatakan kalau penambangan di aliran Sungai Progo tersebut tidak terkendali atau terlalu liar, maka dua jembatan yang ada di Srandakan dan yang ada di Pandansimo itu terancam.

"Maka, Pak Menteri PU sepakat akan terbitkan larangan penambangan itu di ruas Sungai Progo yang dekat dengan jembatan Srandakan. Kita tunggu surat larangan, karena itu kewenangan bukan ada di Pemkab Bantul, tapi di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.