Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Danlanud Hasanuddin Tanggung Biaya Pengobatan Korban Penembakan

Foto : ANTARA/HO/Lanud Sultan Hasanuddin

Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin Makassar Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji (tengah) saat membesuk korban penembakan senapan angin oleh oknum anggota TNI AU di Palu, Jumat (12/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Makassar - Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu, Sulawesi Tengah.

"Kedatangan saya ke Palu adalah untuk memastikan bahwa korban mendapat penanganan medis yang bagus dan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh," ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar, Jumat.

Marsma TNI Bonang Bayuaji mengatakan telah menemui keluarga korban penembakan senapan angin menyampaikan permintaan maaf sekaligus berjanji akan menanggung biaya pengobatan tersebut.

Danlanud saat melaksanakan pertemuan dengan keluarga korban dihadiri oleh perwakilan Dewan Penasehat Adat Rumpundaa Inde beserta anggotanya pihak Pemerintah Kabupaten Sigi yang digelar di Markas Detasmen TNI AU Mutiara Palu.

Bukan cuma keluarganya, Danlanud juga membesuk korban penembakan senapan angin itu di RS Samaritan untuk mengetahui kondisi korban.

Dalam kesempatan tersebut Komandan Lanud Sultan Hasanuddin juga menyampaikan bahwa selain menanggung biaya pengobatan, pihak korban juga diberikan santunan untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban.

"Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Helwan suami dari korban Jerni (25)," kata Danlanud.

Marsma TNI Bonang Bayuaji menegaskan bahwa untuk anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum.

"Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku," ucapnya menegaskan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top