Dana Otsus Papua Pegunungan 2026 Turun Jadi Rp500 Miliar Ini Dampaknya
📅 Minggu, 03 Mei 2026, 16:35 WIB | Oleh: Tim PenulisWamena - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah atau Bapperida setempat menyebut alokasi dana otonomi khusus (Otsus) tahun 2026 sebesar Rp500,63 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Papua Pegunungan Marthen Kogoya di Wamena, Minggu (3/5), mengatakan pembangunan di daerah ini lebih banyak menggunakan alokasi dana Otsus sesuai petunjuk yang telah ditetapkan.
“Tahun ini kami menerima besaran alokasi dana Otsus Rp500,63 miliar dan itu akan digunakan membiayai program-program unggulan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan baik dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar maupun peningkatan ekonomi,” katanya.
Menurut dia, besaran alokasi dana Otsus tahun ini mengalami efisiensi atau kemerosotan mencapai 50 persen.
“Bayangkan tahun lalu (2025) alokasi dana Otsus yang diterima Papua Pegunungan sebesar Rp1,2 triliun, tahun ini menyusut menjadi Rp500,63 miliar sehingga ada item program yang pasti ditiadakan,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan dengan berkurangnya alokasi dana Otsus otomatis program-program yang telah dijalankan dua tahun terakhir akan ditiadakan, karena menyesuaikan dengan besaran anggaran yang diterima.
“Kami tentu berpikir keras bagaimana caranya dengan efisiensi anggaran seperti ini tetapi program kesejahteraan dan pemberdayaan bagi orang asli Papua (OAP) di Papua Pegunungan tetap berjalan,” katanya.
Dia menambahkan sesuai arahan Gubernur Papua Pegunungan John Tabo terkait efisiensi anggaran maka tahun ini tidak ada pembangunan infrastruktur baru di delapan kabupaten menggunakan alokasi dana Otsus.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Sesuai arahan bapak gubernur, pembangunan infrastruktur yang dapat dilakukan hanya melanjutkan pembangunan yang telah dikerjakan pada tahun 2025 namun belum selesai, maka dilanjutkan pembangunan di tahun ini,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!