Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Daftar Penerima Remisi Idul Fitri 1447 H di Lapas dan Rutan Batam: 5 Orang Dinyatakan Bebas

📅 Minggu, 22 Mar 2026, 08:15 WIB | Oleh:
Daftar Penerima Remisi Idul Fitri 1447 H di Lapas dan Rutan Batam: 5 Orang Dinyatakan Bebas Doc: ANTARA/Angiela
Ket. Suasana di depan gerbang Lapas IIA pada momen Lebaran di Batam, Kepri, Sabtu (21/3).

BATAM - Gema takbir Idul Fitri 1447 Hijriah membawa angin segar bagi 1.000 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kota Batam, Kepulauan Riau. Tepat pada Sabtu (21/3), sebanyak 759 penghuni Lapas Kelas IIA Batam dan 241 orang di Rutan Kelas IIA Batam menerima remisi khusus hari raya, dengan lima di antaranya dinyatakan langsung menghirup udara bebas. 

Tak hanya soal pengurangan masa hukuman, otoritas pemasyarakatan setempat juga membuka gerbang kunjungan fisik dan fasilitas telekomunikasi khusus guna memastikan narasi kerinduan para penghuni jeruji besi ini tersampaikan kepada keluarga di hari kemenangan.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto menyebutkan dari 759 penerima remisi, dua orang di antaranya dinyatakan langsung bebas melalui remisi khusus (RK) II.

“Sebanyak 759 warga binaan mendapatkan remisi, dua di antaranya langsung bebas,” ujar Yosafat, seraya menambahkan satu orang masih harus menjalani masa kurungan tambahan sebagai pengganti denda (subsider).

Sementara itu, di Rutan Kelas IIA Batam, sebanyak 241 WBP menerima remisi, di mana tiga orang di antaranya juga memperoleh RK II dan dinyatakan bebas.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Batam, Surya Kusuma merinci 238 orang lainnya mendapatkan RK I berupa pengurangan masa tahanan antara 15 hari hingga satu bulan.

Selain pemberian remisi, pihak lapas dan rutan juga membuka layanan kunjungan khusus Lebaran hingga 23 Maret 2026 dengan durasi tiap sesi dibatasi selama 20 hingga 30 menit.

Jumlah kunjungan diperkirakan meningkat dengan proyeksi mencapai 800 orang per hari di Lapas Batam dan 1.000 orang per hari di Rutan Batam, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Untuk mendukung komunikasi WBP dengan keluarga yang tidak dapat hadir langsung, fasilitas warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan (Wartel Suspas) turut disediakan di masing-masing unit pelayanan guna memfasilitasi silaturahmi selama momen Lebaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Ditjen Imigrasi

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Ditjen Imigrasi

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.