Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Peredaran Narkotika di Kampus, Universitas Lambung Mangkurat Syaratkan Calon Mahasiswa Bebas Narkoba

Foto : ANTARA/Firman

ANTARA/Firman

A   A   A   Pengaturan Font

Banjarmasin - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mensyaratkan calon mahasiswa baru tahun akademik 2024-2025 yang lolos seleksi bebas narkoba melalui pemeriksaan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya).

"Kami harus memastikan calon mahasiswa yang kelak akan menempuh pendidikan di ULM bebas narkoba," kata Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis.

Ditegaskan rektor, bagi mereka yang terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes NAPZA dipastikan tidak diterima.

Hal itu sebagai komitmen ULM melindungi kampusnya dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba khususnya di kalangan mahasiswa.

Apalagi Rektor ULM selaku Ketua Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Kalimantan Selatan periode 2023 - 2026, punya tanggung jawab moral mengoptimalkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan kampus.

"ULM ditunjuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai pelopor kampus sehat, jadi komitmen kita bukan saja lingkungan yang bersih dan sehat namun harus bebas narkoba," tegasnya.

Pada tahun ini ULM menyiapkan kuota penerimaan calon mahasiswa baru sebanyak 7.213 orang. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang hanya 6.888 orang.

Adapun kuotanya terbagi menjadi tiga jalur seleksi yakni Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) minimal 20 persen, Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) minimal 40 persen dan mandiri maksimal 30 persen.

Khusus untuk SNBP, ULM telah menerima 1.820 orang lolos seleksi lewat jalur prestasi akademik di sekolah berupa nilai rapor dan ketentuan penilaian lainnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top