Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Cegah Penyimpangan, Pemkot Surakarta Akan Tertibkan Penghuni Rumah Susun Sewa

Foto : ANTARA/Aris Wasita

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jumat (19/5/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan, Pemkot Surakarta akan menertibkan penghuni rumah susun sewa.

Solo - Cegah penyimpangan. Pemerintah Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan menertibkan penghuni rumah susun sewa, terutama yang sudah tinggal di sana hingga bertahun-tahun.

"Itu kan ada jangka waktunya, nggak bisa bertahun-tahun," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jumat.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Surakarta akan menyeleksi penghuni yang sudah mapan.

"Ada yang punya mobil, punya mobil kok tinggal di rusunawa. Solusinya pindah," katanya.

Ia mengatakan langkah tersebut sesuai dengan aturan, yakni ketika penghuni rumah susun sudah tinggal di hunian tersebut dalam jangka waktu tertentu, seharusnya sudah bisa membeli rumah sendiri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top