
Cegah Konflik dan Perkuat Dialog, Mendiktisaintek Tak Tempuh Jalur Hukum Kasus Rekaman di Medsos
Foto: AntaraJAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) tidak akan menempuh jalur hukum terkait beredarnya rekaman suara dirinya di media sosial. Rekaman tersebut tersebar setelah adanya aksi demonstrasi ratusan pegawai kementeriannya terkait adanya pemecatan pegawai.
“Belum ada ke arah sana (menempuh langkah hukum),” ujar Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Simatupang dalam konferensi pers di kantornya Jakarta, Selasa (21/1).
Togar menjelaskan, Kemendikdasmen pun belum mengetahui sumber rekaman tersebut. Menurutnya, orang yang menyebarkan rekaman itu hanya mencari keuntungan.
Dia melanjutkan, masih belum jelas tujuan penyebaran rekaman tersebut. Menurutnya, meski rekaman tersebut tidak relevan, pihaknya masih mempelajari potensi polemik yang terjadi akibat munculnya rekaman tersebut.
“Dan kalau itu nanti terjadi secara continue atau ada suatu tanda petik potensi untuk mengganggu ketertiban umum, kita harus mencermati secara bijaksana. Jadi belum perlu mengambil langkah hukum,” jelasnya.
Kisruh Pegawai
Sebelumnya, Mendiktisainstek Satryo Soemantri Brojonegoro telah bertemu dengan perwakilan pegawai Diktisaintek, Senin (20/1) malam. Keuda pihak saling memaafkan dan berkomitmen akan mengedepankan dialog yang kondusif mengingat peran ASN sebagai pelayan publik.
Mendiktisainstek menyampaikan di Kemdiktisainstek merupakan Kementerian baru. Menurutnya, sudah pasti akan ada rotasi dan penataan pegawai dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas.
- Baca Juga: Gerobak buku keliling
- Baca Juga: Foto Gunakan "Drone" Dilarang di Permukiman Badui
“Rotasi pasti akan terjadi dengan mengoptimalkan pegawai yang sudah ada di unit sebelumnya,” ujarnya. ruf/N-3
Berita Trending
- 1 Pulau Tabuhan, Surga Mungil di Selat Bali
- 2 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 3 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 4 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 5 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin
Berita Terkini
-
Malut United Tembus 10 Besar Usai Bekuk Borneo 3-0
-
Klasemen Sementara IBL 2025, Satria Muda Perkasa di Puncak
-
Perbasi Kirim Timnas 3x3 Putra dan Putri untuk Kejuaraan di Singapura
-
KPK-IDI Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi di Dunia Medis
-
Rilis Poster dan Trailer, Film Horor Jagal Teluh Siap Tayang 27 Februari 2025