Cegah Kemacetan, Menpan RB Tegaskan Surat Edaran WFH dalam Rangka KTT Asean
📅 Senin, 28 Agu 2023, 17:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jakarta - Cegah kemacetan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menegaskan surat edaran Menpan RB mengenaiwork from home(WFH) atau bekerja dari rumah mulai 28 Agustus hingga 7 September 2023 terkait dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean.
"Jadi, surat edaran Menpan RB menindaklanjuti arahan rapat terbatas yang terdahulu dari Bapak Presiden, itu kami mengeluarkan WFH mulai 28 Agustus hingga 7 September 2023 dalam rangka KTT (Asean)," jelas Azwar Anas usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Menpan RB menekankan bahwa surat edaran itu bukan dalam rangka mencegah atau mengatasi polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya, yang belakangan makin ramai dibicarakan.
"Jadi, bukan dalam rangka soal polusi udara dan lain-lain," kata dia.
Untuk persoalan polusi udara, kata dia, Pemerintah masih melakukan kajian matang apakah pemberlakuan WFH akan efektif dan efisien dalam mengatasi polusi udara di Ibu Kota dan sekitarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami tadi menyampaikan di ratas, WFH dalam rangka mengurangi polusi udara perlu dikaji lebih mendalam apakah memang ini efektif untuk mengurangi polusi udara. Ini beda kasusnya dengan COVID-19," ujar dia.
Azwar Anasmenekankan kembali bahwa pemberlakuan WFH atauhybrid workingmulai 28 Agustus hingga 7 September 2023 adalah upaya untuk mencegah kemacetan saat penyelenggaraan rangkaian KTT Asean di Jakarta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!