Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Jatuh Korban, BPBD DIY Ajukan Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana ke Sri Sultan HB X

📅 Jumat, 01 Mar 2024, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Jatuh Korban, BPBD DIY Ajukan Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana ke Sri Sultan HB X Doc: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Ket. Pengendara sepeda motor menggunakan mantel saat hujan di kawasan Alun-alun Selatan, Yogyakarta, Selasa (8/11/2022).

Yogyakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Kemarin draf surat keputusan (SK) perpanjangan siaga darurat sudah kami ajukan ke Bapak Gubernur DIY melalui biro hukum," kata Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Lilik Andi Aryanto di Yogyakarta, Kamis.

Sebelumnya, status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem di DIY telah ditetapkan melalui SK Gubernur DIY Nomor 422/KEP/2023 sejak 20 Desember 2023 sampai 29 Februari 2024.

Dalam draf yang diserahkan ke Gubernur DIY, status tersebut diusulkan diperpanjang hingga 30 April 2024.

Menurut Lilik, masa status siaga tersebut diajukan untuk diperpanjang mengingat musim hujan di DIY diprakirakan masih berlangsung hingga April 2024 dengan intensitas curah hujan kategori menengah-tinggi.

Dengan demikian, bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga curah hujan ekstrem masih berpotensi terjadi di DIY.

"Maret hingga April 2024 masih musim hujan. Hujan diprakirakan kriteria menengah-tinggi sehingga masih ada potensi bencana banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrem," kata dia.

Selain kondisi cuaca, menurut dia, status kedaruratan bencana hidrometeorologi di level provinsi mempertimbangkan status yang ada di level kabupaten/kota.

Lilik menyebutkan BPBD Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kulon Progo yang sebelumnya telah berstatus siaga darurat bencana hidrometeorologi telah mengajukan SK perpanjangan status ke pemda masing-masing.

"Kabupaten Sleman, Bantul dan Kulon Progo masih mengajukan perpanjangan SK (perpanjagan) siaga darurat," kata dia.

Selama periode awal status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 23 Januari 2024, BPBD DIY mencatat cuaca ekstrem terjadi di 1.181 lokasi, tanah longsor di 80 lokasi, dan banjir di 15 lokasi.

Kejadian tersebut menimbulkan berbagai kerusakan mulai dari rumah rusak hingga fasilitas umum dengan nilai kerugian mencapai Rp2.588.755.000.

Melalui perpanjangan status tersebut, kata Lilik, akan mempermudah akses penggunaan anggaran termasuk fasilitas lain untuk penanganan dampak bencana.

"Masing-masing BPBD bersama komponen terkait baik maupun masyarakat tetap melaksanakan kesiapsiagaannya menghadapi ancaman potensi bencana," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.