Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Imigran Ilegal, Imigrasi Selat Panjang Patroli di Pulau Rangsang

Foto : ANTARA/Rahmat Santoso

Tim Imigrasi Kelas II TPI Selat Panjang saat melakukan patroli mencegah masuknya imigran gelap dan penyeludupan manusia di Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pekan lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Imigrasi Selat Panjang patroli di Pulau Rangsang cegah imigran ilegal

SELATAN PANJANG - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Selat Panjang melakukan patroli ke Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, guna mencegah masuknya imigran ilegal dan praktik penyelundupan manusia.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selat Panjang, Rianto Hendro Santoso mengatakan pihaknya melakukan patroli tersebut pada pekan lalu karena wilayahMeranti sebagai beranda terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura.

"Kondisi itu menjadikan Kepulauan Meranti menjadi daerah yang sangat rawan, terutama dalam praktek masuknya imigran gelap ataupun penyeludupan manusia," kataRianto.

Ia mengungkapkan bahwa kondisi geografis daerah yang terdiri dari pulau-pulau itu menjadikan tantangan tersendiri bagi petugas Imigrasi dalam melakukan pengawasan. Disinyalir sangat banyak pelabuhan "tikus" yang berpotensi menjadi pintu masuk "gelap" bagi imigran dan potensi perdagangan manusia.

"Apalagi saat ini sedang marakkedatangan imigran Rohingya. Walaupun belum ada yang masuk melalui Kabupaten Kepulauan Meranti, namun upaya antisipasi tetap harus dilakukandalam upaya mencegah terjadinya hal itu," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya menargetkan Pulau Rangsang karena pulau ini menjadi beranda terdepan Indonesia. Di depan pulau ini terdiri dari tiga kecamatan ini (Rangsang Barat, Rangsang Pesisir dan Rangsang) langsung berhadapan dengan Selat Malaka.

Dia mengatakan pihaknya menyisir wilayah itu hanya dengan menggunakan kapal sewaan seadanya. Namun keberanian petugas untuk melintas di gelombang Selat Malaka yang terkenal ganas ini patut diacungi jempol.

"Bagaimana tidak, saat ini kondisi lautan masih dalam musim angin utara, di mana ketinggian gelombang laut cukup tinggi. Bahkan nelayan setempat saja selalu menghindar untuk melaut saat itu," ucapnya.

Riantosaat itu juga didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yuris Wibowo Susanto, bersama dua petugas lainnya, yakniMuhammad Damsir Saputra, dan Haikal Amar Huda.

Tim dari Imigrasi tiba di titik pertama Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir untuk melakukan pengawasan, dan berkoordinasi dengan warga setempat serta melakukan pemetaan dan juga dokumentasi.

"Setelah selesai di Kedabu Rapat, kami melanjutkan perjalanan ke titik ke dua di Desa Gayung Kiri sekitar pukul 10.30 WIB. Tim kembali melakukan pengawasan, berkoordinasi dengan warga setempat dan melakukan pemetaan serta dokumentasi," ujarnya.

Selanjutnya, tim melanjutkan perjalanan ke titik ketiga yaitu Desa Tanjung Samak, Ibukota Kecamatan Rangsang. Tim tiba di sana sekitar pukul 12.10 WIB dan setelah itu menuju ke Pos Pemeriksaan Imigrasi di Desa Tanjung Samak. Lalu, tim berkoordinasi dengan Camat Rangsang perihal pengawasan orang asing.

"Dikarenakan waktu yang tidak lagi memungkinkan untuk ke Pulau Topang, tim memutuskan untuk bertolak menuju Selatpanjang dari Desa Tanjung Samak pada pukul 15.40 WIB. Sekitar pukul 16.40 WIB, tim memutuskan untuk mampir ke Pantai Dorak untuk melakukan pengawasan," ujarRianto lagi.

Kepala Seksi Tikim Yuris menambahkan pengawasan Imigrasi di wilayah perbatasan itu merupakan hal yang vital dan menyangkut kedaulatan negara. Oleh karena itu pengawasan di perbatasan itu dilakukan denganmisi mencegah masuknya imigran gelap, penyeludupan manusia dan lalu lintas orang yang tidak melewati TPIyang berada di Pelabuhan Tanjung Harapan Selat Panjang.

"Kita harus sering-sering melakukan pengawasan, khususnya di daerah perbatasan untuk menjadi bahan masukan dan evaluasi kegiatan tim pengawasan orang asing (Timpora)," ujarnya.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top