Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Cemaran Berbahaya, Bapanas Perketat Pengawasan Cabai dan Produk Ikan Asin

📅 Selasa, 27 Mei 2025, 09:19 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Cegah Cemaran Berbahaya, Bapanas Perketat Pengawasan Cabai dan Produk Ikan Asin Doc: Bapanas
Ket. Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) terus memperkuat langkah pengawasan terhadap keamanan pangan segar demi melindungi konsumen

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) terus memperkuat langkah pengawasan terhadap keamanan pangan segar demi melindungi konsumen. Melalui Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan (PPSKMP), NFA menggelar kegiatan pengawasan intensif pada 20–23 Mei 2025 di tiga provinsi, dengan fokus pada dua komoditas strategis: cabai segar serta pangan segar asal ikan (PSAI) seperti ikan asin dan ikan teri.

Langkah ini bertujuan memastikan bahwa pangan yang beredar di masyarakat bebas dari bahan berbahaya, seperti residu pestisida dan formalin, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Apriyanto Dwi Nugroho, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Madya, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari strategi NFA dalam mendeteksi dini potensi kontaminasi bahan berbahaya dalam rantai pasok pangan. Menurutnya, deteksi sejak awal sangat penting, terutama pada komoditas dengan tingkat konsumsi tinggi.

“Langkah pengawasan ini penting untuk mendeteksi secara dini potensi kontaminasi bahan berbahaya pada pangan segar, seperti residu pestisida pada cabai dan kandungan formalin pada produk ikan asin,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, dilakukan uji cepat (rapid test) terhadap sampel cabai segar yang diambil dari berbagai lokasi. Bila ditemukan indikasi positif mengandung residu pestisida, sampel tersebut segera dikirim untuk uji lanjutan di laboratorium terakreditasi guna memperoleh data kuantitatif yang lebih akurat.

Sementara itu, untuk komoditas ikan asin dan ikan teri, pengambilan sampel dilakukan di Kabupaten Tuban. Hasil uji cepat menunjukkan adanya dugaan cemaran formalin. Tindak lanjut berupa pengujian laboratorium akan segera dilakukan guna menentukan kadar kontaminasi dan langkah pengawasan berikutnya.

Selain melakukan pengujian, NFA juga menggencarkan edukasi langsung kepada para pedagang dan produsen. “Kami juga melakukan sosialisasi langsung kepada pedagang dan produsen agar tidak menggunakan bahan berbahaya serta mendorong penerapan good practices dalam produksi dan distribusi pangan segar,” tambah Apriyanto.

Butuh Sinergi

Direktur Pengawasan PPSKMP, Hermawan, menambahkan bahwa hasil uji laboratorium dari kegiatan ini akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pengawasan lanjutan, termasuk penegakan regulasi dan pembinaan terhadap pelaku usaha.

“Pengawasan ini bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat. Dibutuhkan sinergi antara pusat, daerah, dan pelaku usaha untuk mewujudkan pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” jelas Hermawan.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan terpisah menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan dalam menjamin keamanan pangan dari hulu ke hilir.

“Keamanan pangan adalah fondasi dari sistem pangan yang sehat dan berkelanjutan. NFA terus berkomitmen memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat tidak hanya tersedia, tapi juga aman dan bermutu. Ini menjadi krusial, terutama dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan generasi masa depan yang sehat, sebab kalau tidak aman, bukan pangan” ujar Arief.

Sebagai informasi, pengawasan ini dilakukan di 11 kabupaten/kota di tiga provinsi, yaitu: Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, Sukabumi (Jawa Barat); Semarang, Boyolali, Temanggung, Magelang (Jawa Tengah); serta Surabaya, Tuban, Malang, dan Lumajang (Jawa Timur).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.