
Calon Haji Harus Pastikan JKN Aktif Demi Perlindungan Kesehatan
Foto: AntaraJakarta - Kementerian Agama menyatakan jamaah calon haji harus memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka aktif, demi memberikan perlindungan kesehatan sejak persiapan, berangkat, hingga kembali tiba ke tanah air.
"Jadi jamaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan pelindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Rabu.
Zain mengatakan JKN memberikan pelindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji. Jika jamaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Setelah kembali ke tanah air dan masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jamaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan.
"Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jamaah calon haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif," kata dia.
Ia berharap jamaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jamaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.
"Karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia. Kita berharap jamaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur," kata Zain.
Berita Trending
- 1 Negara Paling Aktif dalam Penggunaan Energi Terbarukan
- 2 Ekonomi Biru Kian Cerah! KKP dan Kemnaker Maksimalkan Peluang Lapangan Kerja
- 3 Menpar Sebut BINA Lebaran 2025 Perkuat Wisata Belanja Indonesia
- 4 Bukan Arab Saudi, Negara Penghasil Kurma Terbesar Dunia Berasal dari Afrika
- 5 THR Untuk Ojol Harus Diapresiasi dan Diawasi
Berita Terkini
-
Pengamat: 47 Pasal Perubahan di RUU Polri Bisa Membuat Polisi Sangat Berkuasa, RUU TNI hanya dengan 3 Pasal Perubahan
-
Lee Si Young, Bintang Serial "Sweet Home" Ajukan Cerai Suami
-
Setelah Rapat Tertutup d Hotel, Panja RUU TNI Lanjutkan Pembahasan di Gedung DPR Hari Ini
-
Perkuat Fundamental Keuangan, Perusahaan Farmasi Medela Potentia Melantai di Bursa
-
Sukses Transformasikan HR dengan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Menangkan Asian Telecom Awards 2025 Kategori Human Resource (HR) Initiative o