Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Berat - 40 Perusahaan asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal

Cabut Izin Produsen Baja Ilegal

Foto : ANTARA/ FAKHRI HERMANSYAH

PRODUKSI BAJA - Seorang pekerja melintas di samping koil baja untuk bahan dasar pipa baja di Pabrik PT BPI (Bakrie Pipe Industries) yang merupakan anak usaha PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Sedikitnya terdapat 40 perusahaan asal Tiongkok memproduksi baja menggunakan metode induksi yang tidak diizinkan di Tiongkok maupun di Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

Proses produksi baja ilegal dinilai berbahaya bagi kelestarian lingkungan dan keamanan konsumen.

JAKARTA - DPR RI mendesak pemerintah mencabut izin usaha 40 perusahaan asal Tiongkok yang terbukti memproduksi baja ilegal. Regulator diharapkan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan hukum tersebut.

"Hal itu mengingat konsekuensi dari beredarnya baja ilegal itu sangat berbahaya bagi keamanan konsumen dan juga bisa merugikan perusahaan baja lain yang mematuhi peraturan perundangan," ujar anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, di Jakarta, Selasa (30/4).

Dia melanjutkan, Indonesia memang sedang membutuhkan investasi dari luar, namun investasi berkualitas. Karenanya, hal itu mampu menggerakkan ekonomi nasional, bukan malah menimbulkan permasalahan bagi ekonomi domestik.

"Bila perlu ditelusuri pihak mana saja yang menjadi backing praktik ilegal ini. Karena bukan tidak mungkin ada prosedur lain yang dilanggar oleh perusahaan-perusahan itu," ujarnya.

Karena itu, dia meminta seluruh kementerian terkait segera melakukan koordinasi dan mengambil keputusan tegas, yaitu mencabut izin operasional perusahaan yang memproduksi baja ilegal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top