Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Berat - 40 Perusahaan asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal

Cabut Izin Produsen Baja Ilegal

Foto : ANTARA/ FAKHRI HERMANSYAH

PRODUKSI BAJA - Seorang pekerja melintas di samping koil baja untuk bahan dasar pipa baja di Pabrik PT BPI (Bakrie Pipe Industries) yang merupakan anak usaha PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Sedikitnya terdapat 40 perusahaan asal Tiongkok memproduksi baja menggunakan metode induksi yang tidak diizinkan di Tiongkok maupun di Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

"Bila perlu ditelusuri pihak mana saja yang menjadi backing praktik ilegal ini. Karena bukan tidak mungkin ada prosedur lain yang dilanggar oleh perusahaan-perusahan itu sehingga berani memproduksi baja yang tidak sesuai standar Indonesia," jelasnya.

Dengan kata lain, tegas Mulyanto, pemerintah harus serius menyikapi pelanggaran ini. "Jangan karena ingin menggenjot datangnya investasi asing, pemerintah terkesan permisif, membolehkan apa pun yang diminta investor, asal berkenan mendirikan usaha di Indonesia," tegasnya.

Dia menilai pola pikir seperti itu tentu sangat berbahaya. Secara tidak langsung, tegasnya, pemerintah seperti menggadaikan kedaulatan negara kepada perusahaan-perusahan asing. Padahal ujung-ujungnya sangat merugikan masyarakat dan negara.

Sebagai informasi, sedikitnya terdapat 40 perusahaan asal Tiongkok memproduksi baja ilegal atau baja yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

Baja-baja ini diproduksi menggunakan metode induksi yang tidak diizinkan di Tiongkok maupun di Indonesia. Proses produksi baja ilegal dinilai berbahaya bagi kelestarian lingkungan dan keamanan konsumen. Sebelumnya, kasus investasi bermasalah dari negeri Tiongkok juga kerap muncul, terutama di industri smelter nikel.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top