Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Pulang Pisau Ingatkan CPNS Masih dalam Masa Percobaan

📅 Jumat, 30 Mei 2025, 23:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bupati Pulang Pisau Ingatkan CPNS Masih dalam Masa Percobaan Doc: ANTARA
Ket. Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa`i, menyerahkan SK pengangkatan kepada perwakilan CPNS usai mengikuti pembekalan.

PALANGKA RAYA – Bupati Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), Ahmad Rifa`i, mengingatkan kepada 243 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil penerimaan tahun 2024 yang telah mengikuti pembekalan dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan masih dalam masa percobaan.

“Saya juga ingin mengingatkan status CPNS masih merupakan masa percobaan. Gunakan waktu untuk menunjukkan kinerja terbaik, profesional, dan selalu menjaga integritas,” kata Ahmad Rifa`i di Pulang Pisau, Jumat (30/5).

Dia juga berharap seluruh CPNS terus belajar dan membekali diri sembari menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ASN, karena pelajaran termahal dan paling berharga adalah pengalaman. Jangan hanya diingat, tapi amalkan dan jadikan sebagai pedoman dalam bekerja.

Sebagai CPNS, kata dia, tidak hanya dituntut untuk memiliki kompetensi teknis, tetapi juga harus memiliki integritas, loyalitas, serta semangat melayani.

Pemerintah membutuhkan SDM yang profesional, berkarakter, dan adaptif terhadap perubahan, untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.

"ASN adalah pelayan masyarakat, bukan sebaliknya, sehingga semangat melayani harus menjadi fondasi utama dalam setiap tindakan dan keputusan dalam bekerja," ujarnya.

Pernyataan itu diungkapkan dia saat dikonfirmasi terkait pembekalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kepada 243 CPNS setempat.

Ahmad Rifa`i juga meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah dan seluruh camat yang menjadi pimpinan unit kerja bagi CPNS yang diangkat, memastikan kinerja CPNS mencapai target yang telah ditetapkan.

"Juga dapat memberikan contoh teladan yang baik serta mengayomi pegawai di lingkungan kerjanya," katanya.

Bupati Pulpis itu juga mengingatkan peran dan tugas aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat.

"Pegawai pemerintahan itu, semuanya merupakan pelayanan masyarakat. Bupati, wakil bupati, sekretaris pejabat dinas sampai ASN adalah pelayan. Orang-orang yang diberikan tugas dan tanggung jawab melayani masyarakat," katanya.

Dia juga mengingatkan agar para CPNS yang baru menerima SK pengangkatan tersebut bijak menanggapi kritikan dari masyarakat. Kritikan dan masukan dari masyarakat harus disikapi dengan introspeksi dan memperbaiki diri, bukan dengan ketersinggungan.

"Jangan tersinggung, justru kita harus introspeksi agar hal seperti itu bisa dikurangi,” katanya.

Dia pun berpesan CPNS untuk segera mempelajari bagaimana bisa mencapai Indonesia Emas, pelajari program prioritas Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

44 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.