Koran-jakarta.com || Senin, 24 Mar 2025, 16:22 WIB

Bupati Kutai Kartanegara Imbau Pekerja dari Luar Berzakat di Daerahnya

  • berzakat

Tenggarong, Kaltim, 24/3  - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur mengimbau warga luar yang bekerja di kabupaten ini mengeluarkan zakat di Kukar, agar rezeki yang diperoleh mendatangkan keberkahan bagi diri dan keluarga, kemudian dapat membantu menuntaskan kemiskinan di wilayah kerja.

Ket. Bupati Kukar Kaltim Edi Damansyah saat menyerahkan bantuan Ramadhan Berkah kepada warga pra-sejahtera.

Doc: ANTARA/HO Prokom Kukar.

"Saya harap semua pekerja di sini bisa berzakat di area kerjanya yaitu Kukar, bukan di daerah asalnya saat pulang kampung. Saya rasa akan lebih berkah bila berzakat di tempat mencari nafkah," kata Bupati Kukar Edi Damansyah di Tenggarong, Senin.

Imbauan tersebut disampaikannya karena Kukar merupakan daerah dengan banyak kekayaan alam, sehingga banyak juga warga luar yang bekerja baik di perusahaan migas, tambang batu bara, perkebunan, perdagangan, jasa, dan lainnya yang kemudian pulang kampung saat Idul Fitri.

Bupati juga mengajak kepada para pengusaha dan perusahaan yang ada di Kukar agar pada Ramadhan tahun ini bisa berzakat di Kukar dan disalurkan melalui Baznas setempat, sehingga melalui peran aktif ini bisa membantu pemerintah menurunkan angka kemiskinan di Kukar.

Instansi pemerintah, BUMD, BUMD, dan kantor swasta pun diimbau mengumpulkan zakat maupun infak di instansi masing-masing, kemudian disalurkan kepada Baznas Kukar sebagai lembaga resmi pemerintah, sehingga dana akan kembali disalurkan baik dalam bentuk pengentasan kemiskinan, bantuan kesehatan, dan pendidikan bagi warga tidak mampu.

Ia mengatakan pula bahwa semua umat Muslim tidak usah ragu untuk berzakat di Kukar karena di daerah ini sudah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang zakat, infak, dan sedekah (ZIS), yakni Perda Nomor: 3 Tahun 2024 tentang pengelolaan zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar.

Pemkab Kukar dengan Baznas, katanya, pun telah melakukan kesepakatan dalam penanganan zakat, kemudian penyaluran sudah terprogram dengan baik, dan dilakukan secara transparan mulai untuk pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan ekonomi bagi warga tidak mampu.

"Atas transparansi yang diterapkan, maka para muzaki -pembayar zakat- dan mustahik -penerima zakat- pun bisa melihat semuanya di Baznas tentang penyaluran hasil zakat, mulai dari nama penerima, alamat tempat tinggal, hingga pemetaan bagi penerima agar semua tepat sasaran," ujar bupati.

Tim Redaksi:
A
-

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait