Bulog Serap Jagung Petani, Harga Aman Produksi Jalan!
📅 Minggu, 27 Jul 2025, 23:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Anis Efizudin
MEDAN – Penyerapan jagung oleh Bulog atau pelaku usaha dapat membantu menjaga harga jagung di tingkat petani tetap stabil, terutama saat panen raya, mencegah anjloknya harga yang merugikan petani. Jagung adalah komoditas penting dalam industri pakan ternak dan juga bahan pangan. Penyerapan yang baik memastikan ketersediaan jagung yang cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Dengan adanya penyerapan yang pasti, petani dapat fokus pada kegiatan bertani tanpa khawatir tentang pemasaran hasil panen mereka. Hal ini dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Penyerapan jagung oleh pihak yang memiliki kekuatan pasar (seperti Bulog) dapat mencegah petani mengalami kerugian akibat harga yang terlalu rendah saat panen raya.
Penyerapan oleh pelaku usaha dapat memotong rantai pasok yang panjang, sehingga petani mendapatkan harga yang lebih baik dan konsumen juga mendapatkan harga yang lebih terjangkau.
Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menyerap sebanyak 35 ton jagung pipil dari petani di daerah itu guna meningkatkan ketahanan pangan.
"Penyerapan jagung pipil tersebut berada di daerah itu di antaranya Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai," ujar Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut Budi Cahyanto di Medan, Sumut, Minggu (27/7).
Sebaiknya Anda baca juga:
Budi melanjutkan penyerapan jagung pipil itu terus bertambah, karena pada pekan ini pihaknya akan melakukan penyerapan di Deli Serdang, Karo, Serdang Bedagai sebanyak 1.000 ton.
Selain itu, Bulog Sumut terus meningkatkan kerja sama dalam sosialisasi dengan pihak gabungan kelompok tani (Gakpoktan), pemerintah setempat dan lainnya dalam penyerapan jagung pipil tersebut.
Budi mengatakan diharapkan sosialisasi itu para petani dapat menjualkan jagung tersebut ke Bulog degan Harga Pokok Penjualan (HPP) Rp5.500 per kilogram di tingkat petani dengan kadar air 18 sampai 20 persen, dan di Gudang Bulog Rp6.400 per kilogram dengan kadar air 14 persen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kebijakan itu telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan rafaksi gabah dan beras mulai berlaku 15 Januari 2025.
"Hal itu untuk melindungi petani sebagai elemen penting dalam kerangka percepatan swasembada pangan. Dengan demikian pemerintah dan segala pihak terkait dapat bergerak bersama mewujudkan swasembada pangan dan tidak ada lagi petani dirugikan," ujar dia.
Bulog Sumut menargetkan dapat menyerap panen jagung pipil kering sebanyak 80.000 ton dari petani di wilayah Sumut untuk meningkatkan ketahanan pangan selama 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!