BPS Catat Garis kemiskinan pada Maret 2023 Sebesar Rp550.458
Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto memberikan pemaparan dalam Rilis BPS yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (17/7).
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan pada Maret 2023 sebesar Rp550.458 per kapita per bulan.
Nilai tersebut naik 2,78 persen bila dibandingkan dengan September 2022 yang sebesar Rp535.547 per kapita per bulan dan naik 8,90 persen terhadap Maret 2022 yang sebesar Rp505.469 per kapita per bulan.
"Perkembangan garis kemiskinan, yang menjadi dasar penentuan status miskin dari penduduk, pada Maret 2023 ini adalah sebesar Rp550.548," kata Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto dalam Rilis BPS yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (17/7).
BPS mencatat garis kemiskinan pada wilayah perkotaan lebih tinggi dari pedesaan dengan nilai masing-masing sebesar Rp569.299 dan Rp525.050 per kapita per bulan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya