Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
NASIONAL

BPOM dan Polda Bengkulu Sita Ribuan Obat Batuk Jenis Samcodin

Foto : ANTARA/Anggi Mayasari

Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abaso Mataram saat menyampaikan rilis penyitaan ribuan obat batuk jenis Samcodin.

A   A   A   Pengaturan Font

KOTA BENGKULU - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menyita ribuan obat batuk jenis Samcodin yang tidak boleh diperjualbelikan sembarangan dan harus dengan resep dokter.

Jenis obat yang disita berupa 25 tablet Samcodin yang masih di dalam plastik, 40 kotak pil, 1.971 tablet Samcodin, 389 strip bungkusan yang telah dibuka, dan 13 strip bungkusan yang sudah dibuka dengan isi lima strip.

"Kami masih menemukan terjadi peredaran obat dan makanan ilegal, khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan. Ada penemuan obat tertentu yang disalahgunakan dalam skala yang cukup besar yaitu obat flu dan batuk Samcodin," kata Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, di Kota Bengkulu, Jumat (13/1).

Ia menyebutkan bahwa di dalam obat batuk tersebut mengandung dextromethorphan yang dapat menyebabkan efek halusinasi, mabuk, euforia berlebihan hingga kerusakan syaraf jika disalahgunakan dalam jangka waktu yang lama.

Selain menyita ribuan obat batuk, Polda Bengkulu menangkap SU (36), warga Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top