BPOM dan Polda Bengkulu Sita Ribuan Obat Batuk Jenis Samcodin
📅 Sabtu, 14 Jan 2023, 08:34 WIB | Oleh: Tim PenulisKOTA BENGKULU - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menyita ribuan obat batuk jenis Samcodin yang tidak boleh diperjualbelikan sembarangan dan harus dengan resep dokter.
Jenis obat yang disita berupa 25 tablet Samcodin yang masih di dalam plastik, 40 kotak pil, 1.971 tablet Samcodin, 389 strip bungkusan yang telah dibuka, dan 13 strip bungkusan yang sudah dibuka dengan isi lima strip.
"Kami masih menemukan terjadi peredaran obat dan makanan ilegal, khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan. Ada penemuan obat tertentu yang disalahgunakan dalam skala yang cukup besar yaitu obat flu dan batuk Samcodin," kata Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, di Kota Bengkulu, Jumat (13/1).
Ia menyebutkan bahwa di dalam obat batuk tersebut mengandung dextromethorphan yang dapat menyebabkan efek halusinasi, mabuk, euforia berlebihan hingga kerusakan syaraf jika disalahgunakan dalam jangka waktu yang lama.
Selain menyita ribuan obat batuk, Polda Bengkulu menangkap SU (36), warga Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dari tangan tersangka ditemukan ribuan obat batuk, baik yang masih lengkap berada di dalam strip, maupun yang sudah dibuka, serta dibungkus di dalam plastik dan diletakkan di dalam stoples," ujarnya.
Penangkapan tersebut bermula ketika pihaknya bersama dengan Polda Bengkulu melaksanakan operasi penindakan atau intensif pemberantasan obat dan makanan ilegal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!