Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPKP Dorong BUMN Tingkatkan Kualitas Implementasi ESG

📅 Rabu, 19 Apr 2023, 16:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPKP Dorong BUMN Tingkatkan Kualitas Implementasi ESG Doc: ANTARA/HO-Humas BPKP
Ket. Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah menjelaskan tentang pedoman asesmen ESG untuk BUMN di Jakarta, Selasa (18/4/2023).

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menerbitkan pedoman asesmen penerapan faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG) untuk badan usaha milik negara (BUMN) sebagai acuan penilaian pada triwulan II 2023.

"Pedoman ini bertujuan untuk mendukung peningkatan value BUMN dengan mengintegrasikan ESG dan juga mendukung pencapaian target enhanced nationally determined contribution (NDC) Indonesia," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/4).

Sally menjelaskan pedoman tersebut mencakup indikator-indikator lingkungan, sosial, tata kelola, dan ekonomi, yang ditujukan untuk mengidentifikasi area of improvement (AoI) pada sekitar 23 BUMN.

Dengan begitu, pedoman diharapkan dapat meningkatkan kualitas implementasi ESG pada tiap BUMN, dapat mengakselerasi dukungan BUMN terhadap tujuan keberlanjutan jangka panjang, serta memberi rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.

"BPKP juga mendorong BUMN untuk terus berkomitmen mendukung pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam mengintegrasikan ESG dalam keputusan yang diambil oleh organ perusahaan," ujar Sally.

Inisiatif BPKP dalam menerbitkan pedoman asesmen ESG untuk BUMN mendapat dukungan dari Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely.

Nawal mengatakan implementasi ESG merupakan suatu keniscayaan bagi BUMN. Oleh karena itu, pedoman tersebut dapat membantu BUMN dalam menegakkan pelaporan dan implementasi ESG secara berkelanjutan.

"Hal ini merupakan suatu keniscayaan karena BUMN perlu mendapatkan rated pendanaan dan diterapkan dalam kegiatan bisnis sehari-hari dan secara berkesinambungan," ungkapnya.

Pentingnya penerapan ESG dalam BUMN juga diungkapkan oleh Vice President of Engagement Monash University Indonesia Grace Wangge.

Menurut Grace, pedoman asesmen ESG yang diterbitkan oleh BPKP signifikan untuk mendorong penerapan ESG pada BUMN.

Senada dengan Grace, System Lead for Sustainable Finance at the ClimateWorks Centre John Vong juga mengatakan bahwa pedoman asesmen ESG memiliki peran yang penting bagi BUMN.

"Pedoman asesmen ESG ini akan mengakselerasi perkembangan target dekarbonisasi Indonesia bagi seluruh BUMN," jelas dia.

BPKP telah berkolaborasi dengan para ahli dari Monash University Indonesia dan ClimateWorks Centre dalam pengembangan kapasitas auditor intern dalam pengawasan ESG sejak 2022.

Salah satu bentuk kolaborasi tersebut adalah dengan menerbitkan pedoman asesmen ESG bagi BUMN. Selain itu, kolaborasi ketiganya juga telah melakukan beberapa kegiatan lain, seperti pelatihan, seminar, dan diskusi kelompok terpumpun (DKT).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

43 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.