Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPKP Bengkulu Lakukan Verifikasi Penurunan Stunting di Rejang Lebong

Foto : ANTARA/HO-Diskominfo Rejang Lebong

Entry meeting verifikasi stunting oleh BPKP Perwakilan Bengkulu di Pemkab Rejang Lebong, Jumat, (27/10).

A   A   A   Pengaturan Font

BPKP Bengkulu verifikasi penurunan stunting di Rejang Lebong

REJANG LEBONG - Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Bengkulu melakukan verifikasi capaian program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Rejang Lebong.

Ketua Tim BPKP Provinsi Bengkulu Bidang Pengendali Teknis FX Eddi Harjanta saat melakukanentry meetingverifikasi stunting di Pemkab Rejang Lebong, Jumat, mengatakan Kabupaten Rejang Lebong merupakan daerah yang pencapaian penurunan angka stuntingnya tertinggi di Provinsi Bengkulu.

"Hanya Kabupaten Rejang Lebong yang dijadikan sampel verifikasi BPKP, karena penurunan stunting-nya yang tertinggi di Provinsi Bengkulu," kata dia.

Dia menjelaskan, verifikasi yang akan dilakukan pihaknya selama lima hari, di mana verifikasi dilakukan terhadap indikator yang hasilnya nanti akan dikompilasi secara nasional dan akan disampaikan ke Sekretaris Wapres RI.

"Tugas kami mencari tahu sejauh mana indikator-indikator penurunan stunting yang telah dicapai di Kabupaten Rejang Lebong selama tahun 2022-2023 untuk disampaikan ke Sekretaris Wakil Presiden," terangnya.

Selain itu, hasil verifikasi ini juga akan dijadikan prasyarat pencairan pinjaman bank dunia yang akan digunakan untuk membiaya program penurunan stunting di Rejang Lebong tahun 2024-2028.

Menurut dia, dalam verifikasi tersebut memuat capaian kinerja yang telah diukur melalui indikator-indikator, sehingga berapa persen capaian itu nantinya akan menjadi persentase pencairan pinjaman bank dunia.

Wakil Bupati Rejang Lebong yang juga ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah dalam kesempatan itu meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan stunting di Kabupaten Rejang Lebong agar mempersiapkan data-data pencapaian penurunan stunting.

Sebelumnya, angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong pada 2021 lalu mencapai 26 persen, kemudian tahun 2022 turun menjadi 20,2 persen dan tahun 2023 di angka 15,65 persen.

Atas keberhasilan daerah itu menurunkan prevalensi stunting pemerintah pusat pada tahun 2023 ini memberikan penghargaan berupa insentif fiskal sebesar Rp5,7 miliar.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top