Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPK Turunkan Opini Laporan Keuangan Kementerian ESDM 2023 Jadi WDP

Foto : ANTARA/HO-BPK

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haerul Saleh saat memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2023 kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (22/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menurunkan opini Laporan Keuangan (LK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2023 menjadi Wajar Dengan Pengecualian dari sebelumnya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2022.

Hal ini disampaikan Anggota IV BPK Haerul Saleh saat memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LK Kementerian ESDM tahun 2023 kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kantor Pusat BPK, dikutip dari keterangan resmi BPK di Jakarta, Rabu (24/7).

"Penurunan opini ini disebabkan oleh beberapa permasalahan material yang perlu menjadi perhatian Kementerian ESDM, di antaranya adalah kelemahan pengendalian intern dalam pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada aplikasi e-PNBP. Hal ini mengakibatkan perhitungan dan penetapan besaran nilai PNBP yang tidak akurat dan handal, serta potensi kebocoran PNBP," ujar Haerul.

Permasalahan lainnya adalah hak pemerintah dari denda pelanggaran kekurangan/keterlambatan pemenuhan pasokan batu bara dalam negeri yang belum diklarifikasi dan ditetapkan potensi PNBP dari denda administratif keterlambatan pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam (smelter) minimal sebesar 129,52 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang belum ditagihkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top