BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,4 Miliar kepada Ahli Waris Kecelakaan Kerja
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris keluarga almarhum M. Husain Muin.
JAKARTA - Kepala Kantor WilayahBPJSKetenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), dan manfaat Jaminan Pensiun (JP) kepada ahli waris keluarga almarhum M. Husain Muin, karyawan PT. Toyota Boshoku Indonesia yang meninggal karena kecelakaankerja.
Almarhum telah menjadi peserta BPJS Ketenagakaerjaan selama 29 Tahun sejak Juni 1994 sampai dengan Desember 2023.
Deny berharap manfaat program yang diberikan ini dapat membantu keluarga untuk tetap bisa hidup layak. Ini adalah amanah yang diberikan negara kepada BPJSKetenagakerjaan.
"Jaminan Kecelakaan Kerja itu tidak hanya melindungi saat bekerja melainkan juga di tempat kerja dan pulang dari tempat kerja," kata Den.
Adapun manfaat program diberikan kepada ahli waris tenaga kerja meninggal dunia akibatkecelakaankerjaPT Toyota Boshoku Indonesia, atas nama M. Husain Muin sebesar Rp2.414.585.806
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya