Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Kesehatan Palembang Pastikan Tidak Ada Biaya Mengurus JKN KIS

📅 Jumat, 13 Sep 2024, 00:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJS Kesehatan Palembang Pastikan Tidak Ada Biaya Mengurus JKN KIS Doc: ANTARA/Yudi Abdullah
Ket. Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Palembang Hendra Kurniawan.

Palembang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang, Sumatera Selatan memastikan tidak ada biaya untuk menjadi peserta jaminan kesehatan nasional kartu Indonesia sehat (JKN KIS).

"Seluruh proses pendaftaran kepesertaan JKN KIS tidak ada biaya alias gratis. Jika ada yang meminta biaya jangan dilayani dan dipastikan bukan petugas BPJS Kesehatan," kata Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Palembang Hendra Kurniawan menanggapi masih adanya masyarakat terkena pungli dalam mengurus KIS di Palembang, Kamis.

Menurut dia, JKN KIS merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat keluarga miskin mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan secara gratis.

Masyarakat miskin tidak dikenakan biaya apapun dalam mengurus berbagai jenis dokumen dan pendaftaran menjadi peserta JKN KIS.

Untuk mendapatkan kartu JKN KIS, masyarakat yang tergolong dari keluarga tidak mampu/miskin bisa datang ke kelurahan dengan membawa persyaratan seperti KTP, KK dan surat keterangan tidak mampu dari RT.

Jika memenuhi persyaratan, petugas kelurahan mengupdate data tersebut ke dalam form usulan, mengkoordinasi pengumpulan data pemohon dan diserahkan kepada operator pelayanan KISdi Dinas Sosial Kota Palembang.

Dalam proses pengajuan permohonan itu hingga keluar kartu JKN KIS dari BPJS Kesehatan, masyarakat diimbau untuk mengurusnya sendiri tanpa menggunakan jasa perantara siapapun.

Berdasarkan fakta yang berhasil diungkap tim BPJS Kesehatan Palembang, masyarakat yang mengalami pungutan liar (pungli) saat mengurus kepesertaan JKN KIS seperti dialami sejumlah warga kawasan 5 Ulu baru-baru ini mengaku menggunakan jasa perantara mulai proses pengajuan permohonan di kelurahan.

"Melihat fakta di lapangan dan pengakuan dari masyarakat, sangat jelas bahwa biaya pengurusan kepesertaan JKN KIS bukan diserahkan ke petugas BPJS Kesehatan tetapi ke orang-orang yang membantu jasa pengurusan tersebut," ujar Hendra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

59 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.