Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPJS Kesehatan Kupang Jamin Layanan Bagi Peserta JKN Saat Lebaran

Foto : ANTARA/Fransiska Mariana Nuka

Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kupang Sakarias Rhewa (kanan) berbicara dalam Konferensi Pers Layanan Program JKN Saat Libur Lebaran di Kupang, NTT, Rabu (20/3).

A   A   A   Pengaturan Font

BPJS Kesehatan Kupang jamin layanan bagi peserta JKN selama Lebaran

KUPANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjamin kemudahan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) selama periode cuti bersama dan libur Lebaran, pada 8-15 April 2024.

"BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan," kata Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kupang Sakarias Rhewa dalam Konferensi Pers Layanan Program JKN Saat Libur Lebaran di Kupang, Rabu.

Ia menjelaskan peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di tempat peserta terdaftar maupun di FKTP luar wilayah selama cuti bersama dan libur Lebaran.

Apabila peserta JKN yang terdaftar di luar wilayah NTT melakukan mudik ke Kupang dan sakit, katanya, dapat memanfaatkan layanan kesehatan di Kupang.

Data FKTP yang beroperasi selama cuti bersama dan libur Lebaran dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 165.

Apabila FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta di luar wilayah domisili, maka peserta dapat mengakses pelayanan diFKTP yang buka pada fasilitaskesehatan terdekat itu.

BPJS Kesehatan juga menjamin seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN pada keadaan kegawatdaruratan medis.

Peserta JKN dapat mengakses fasilitas kesehatan terdekat untuk mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat.

"Sepanjang liburan Lebaran 2024 jangan sampai terjadi peserta JKN tidak dilayani terkait dengan kesehatan," ucapnya.

Selama periode cuti bersama dan libur Lebaran, BPJS Kesehatan Cabang Kupang membuat piket layanan selama pukul 08.00 hingga 12.00 Wita di Kantor BPJS Cabang Kupang.

Pada periode 8 April, 9 April, 12 April, dan 15 April 2024, peserta JKN dapat memanfaatkan layanan informasi, administrasi, dan pengaduan yang disediakan dalam piket layanan itu.

"Namun untuk memudahkan pelayanan administrasi JKN selama libur Lebaran, ada berbagai kanal yang disiapkan," kata Sakarias.

Ia berharap, para peserta JKN selalu memastikan status kepesertaan JKN masih dalam kondisi aktif sehingga tidak terkena ketika memerlukan layanan kesehatan.

Masyarakat juga diimbau untuk mengecek tanggal kedaluwarsa surat rujukan untuk agar dapat digunakan saat mengakses layanan kesehatan pada periode liburan.

"Segera urus pembaharuan surat rujukan sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur Lebaran," ucapnya.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top