Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPBD Tangani 70 Laporan Temuan Ular di Tangerang

Foto : ANTARA/HO-BPBD Kota Tangerang

Petugas bersama masyarakat dan Forkopimda terkait berhasil menangkap ular yang berada di lingkungan sekolah.

A   A   A   Pengaturan Font

Tangerang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mencatat sepanjang tahun 2024 telah menangani 70 laporan penemuan ular di permukiman warga.

"Banyak ular jenis sanca dan kobra yang masuk ke permukiman warga karena lingkungan yang kumuh dan lembab," kata Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan di Tangerang, Rabu.

Ia mengungkapkan musim menetas telur ular terjadi pada Desember hingga Februari. Waktu tersebut patut diwaspadai warga karena banyak ditemukan kemunculan ular di permukiman.

Jika masyarakat mendapati ular di rumah atau sekitar lingkungan, bisa menghubungi layanan gawat darurat 112 atau saluran lain seperti nomor Piket 24 jam BPBD 021-5582-144, UPT Ciledug dengan nomor 021-7345-0935, UPT Cibodas di nomor 021-5573-2113, UPT Batuceper nomor telpon 021-5522-366, dan UPT Periuk dengan nomor 021-5931-9462.

"Masyarakat tidak perlu takut dan khawatir jika tim BPDB belum datang untuk mengevakuasi. Masyarakat bisa menggunakan alat-alat seperti bambu dan kayu tapi tetap harus waspada dan berjaga jarak. Tetap ya masyarakat harus berhati-hati, jangan asal untuk menangkapnya," katanya.

Ia pun mengatakan ada beberapa cara sederhana yang dapat dilakukan agar ular tidak masuk ke rumah seperti menjaga rumah dalam keadaan bersih.

Menghindari tumpukan barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat tinggal ular, serta sering-sering membuang sampah agar tidak memicu datangnya tikus yang merupakan makanan ular.

"Pastikan sinar matahari masuk ke rumah, ventilasi ruangan bagus, sirkulasi ada sehingga tidak ada kelembaban. Tidak perlu menabur garam, karena garam tidak akan efektif. Jika ternyata di rumah ditemukan ular jangan panik, tetap waspada dan laporkan ke tim BPBD untuk mengevakuasi secara aman," katanya.

Sebagai informasi hewan liar yang juga bisa dievakuasi oleh BPBD antara lain monyet, kucing dan sarang tawon. "Setelah dievakuasi hewan tersebut akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top