BP Haji Berencana Hanya Gunakan 2 Syarikah pada Musim Haji 2026
📅 Kamis, 12 Jun 2025, 17:31 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Andika Wahyu
JAKARTA - Badan Pengelola Haji (BP Haji) berencana hanya menggunakan skema dua syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) pada Musim Haji 2026 guna meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah.
"BP Haji tidak akan menggunakan multisyarikah, paling banyak dua syarikah. Jadi, nantinya ada pembanding antara satu syarikah dan syarikah yang lain," ujar Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu (11/6).
Rencana ini akan digodok setelah pihaknya menemukan sejumlah permasalahan serius dalam pelaksanaan haji pada tahun 2025, terutama pada aspek transportasi.
Menurut dia, dari hasil evaluasi di lapangan, banyak ditemukan wanprestasi syarikah. Ketidakprofesionalan syarikah itu terlihat sejak pemberangkatan dari hotel ke Arafah, dari Arafah ke Muzdalifah, hingga Muzdalifah ke Mina.
"Ada jemaah Indonesia yang terpaksa berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina karena tidak ada bus, atau harus menunggu lama dari hotel ke Arafah," kata Dahnil.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada penyelenggaraan tahun ini, pemerintah Indonesia menggunakan skema multisyarikah. Ada delapan syarikah yang bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia.
Namun, skema tersebut disinyalir menjadi awal mula rentetan kekacauan.
Dahnil memandang terjadi persaingan tidak sehat antarsyarikah yang berdampak pada penurunan kualitas layanan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, dia juga mencatat banyak gangguan pada distribusi katering. Sejumlah penyedia katering tidak menepati komitmen kualitas, bahkan dalam 2 hari terakhir masih ditemukan katering yang tidak mengirim makanan dan hanya menggantinya dengan uang.
"Ini wanprestasi yang jelas merugikan jemaah," ujarnya.
Masalah lain yang menjadi sorotan adalah kekacauan data jemaah. Menurut Dahnil, masih terjadi kesalahan penempatan hotel dan kamar serta data jemaah yang tertukar.
"Itu akibat kekacauan pendataan dari pihak kita di Indonesia, dan ini harus segera dibenahi," katanya. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!