Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kerusakan Infrastruktur - Perlu Tiga Bulan untuk Memperbaiki Longsor

Bocimi Terlalu Riskan untuk Arus Mudik-Balik

Foto : ANTARA/Henry Purba

Petugas melintas di sekitar jalan tol yang amblas di ruas tol Bocimi KM 64, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (4/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Longsor bukan karena bencana alam, berarti ada kesalahan perencanaan dan pelaksanaan konstruksi.

BOGOR - Hingga kemarin siang jalan tol Bogor, Ciawi, dan Sukabumi (Bocimi) arah dari Sukabumi ke Ciawi tak dapat dilalui karena dekat pintu keluar Gerbang Tol (GT) Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, longsor. Padahal tol yang diresmikan presiden tersebut belum genap setahun. Tol tepatnya diresmikan tanggal 4 Agustus 2023.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso telah membuat rekayasa lalu lintas. Kendaraan dari Jakarta menuju Sukabumi, kata dia, dikeluarkan di exit Tol Cigombong. Kemudian masuk di Parung Kuda, lanjut ke Sukabumi.

Demikian pula untuk kendaraan dari arah Sukabumi menuju Jakarta. Mereka dikeluarkan dari exit tol Parung Kuda, masuk lagi ke Cigombong. "Demikian seterusnya. Ini untuk pengamanan jalur di titik longsor," ujar Raden Slamet . Dia menambahkan kejadian longsor tersebut sempat menyebabkan sejumlah kendaraan terperosok, namun tidak ada korban meninggal.

Sementara itu, pemangku Kebijakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian PUPR Sonny S Wibowo menambahkan, perbaikan ruas Tol Bocimi yang longsor membutuhkan waktu dua sampai tiga bulan karena rusak cukup berat.

"Terkait longsor Bocimi kami akan evaluasi. Rusaknya memang berat karena hampir satu ruas jalan," ungkapnya. Untuk memperbaikinya tidak bisa buru-buru untuk digunakan sebagai jalur mudik dan balik, karena perlu waktu dua sampai tiga bulan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top