BNN Menolak Legalkan Ganja untuk Medis
Direktur Hukum/Plt. Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Susanto
Tahapan berikutnya adalah regulasi. Banyak negara melakukan kontrol terhadap penggunaan secara berlebihan (overused), ataupun semacam euforia pada saat legalisasi narkotika, melalui regulasi. "Regulasinya seperti apa? Untuk penggunaan ganja medis hanya boleh dengan melakukan uji laboratorium terlebih dahulu, mengajukan perizinan, membuat apotek tertentu dan ditujukan untuk pasien tertentu," kata Asmin Fransiska.
Pengamat hukum itu juga mengatakan, negara-negara seperti Belanda dan Spanyol melakukan regulasi dengan cara-cara tersebut, kalaupun Thailand melegalkan ganja untuk medis maka dirinya sangat yakin Thailand memiliki regulasi tertentu untuk mengatur hal tersebut.
Dampak Sosial
Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva mengatakan bahwa dampak sosial legalisasi ganja untuk keperluan medis perlu dikaji.
"Kalau secara sains bisa menggunakan riset dari negara mana saja. Akan tetapi, khusus kasus di Indonesia, kita harus melakukan riset khusus mengenai dampak sosialnya," kata Hamdan Zoelva dalam dialog bertajuk, "Legalisasi Ganja untuk Medis" yang ditayangkan di Salam Radio Channel, dipantau dari Jakarta, Selasa.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya