Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BMKG: Waspadai Suhu Panas Maksimum 34 Derajat Celcius

📅 Jumat, 12 Jul 2024, 15:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
BMKG: Waspadai Suhu Panas Maksimum 34 Derajat Celcius Doc: ANTARA/Aprillio Akbar
Ket. Ilustrasi - Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan pantauan suhu udara di Kantor BMKG, Jakarta, Senin (6/5/2024).

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat sejumlah kota besar seperti Banda Aceh, Provinsi Aceh, hingga Sentani, Provinsi Papua, agar mewaspadai dan mengantisipasi dampak suhu panas maksimum harian mencapai 34 derajat Celsius pada Jumat (12/7).

Hasil analisa tim ahli meteorologi BMKG, pada Jumat (12/7) siang terpaan suhu terpanas tertinggi melanda wilayah Banda Aceh, Aceh, dan Semarang, Jawa Tengah, yang mencapai 34,5 derajat Celcius.

Ketua Tim Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca Fenomena Khusus BMKG Miming di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa kondisi suhu panas maksimum lebih dari 34,1 derajat Celcius juga terdeteksi menerpa wilayah Sentani, Jayapura, Papua, yang sudah berlangsung sejak 24 jam terakhir.

Tim meteorologi BMKG pada saat yang sama juga menganalisa suhu panas maksimum mencapai 34,0 - 33,0 derajat Celcius melanda sebagian besar wilayah mulai di Riau (Pekanbaru, Indragiri Hulu), Kepulauan Riau (Natuna), Aceh (Sabang), Sulawesi Selatan (Makassar), Lampung (Pelabuhan Panjang), Nusa Tenggara Timur (Maumere, Sikka), Nusa Tenggara Barat (Sumbawa), Jawa Timur (Surabaya), DKI Jakarta (Kemayoran, Jakarta Pusat).

Secara umum suhu panas maksimum pada siang hari tersebut disebabkan gerak semu matahari dengan jarak terdekat di ekuator sebagaimana dilaporkan sebelumnya oleh tim meteorologi BMKG.

Fenomena ini sekaligus menandakan musim kemarau mulai melanda Indonesia dan diprakirakan puncaknya berlangsung pada Juli-September 2024.



Demi mengurangi dampak suhu panas, BMKG mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi air minum secara cukup dan teratur supaya terhindar dari dehidrasi, terutama saat melaksanakan kegiatan di luar ruangan.

Kemudian menggunakan pelindung seperti topi atau payung untuk melindungi kepala dan tubuh bagian atas, kacamata hitam untuk melindungi mata, bila perlu menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan sinar Ultra Violet (UV).

Di sisi lain, BMKG mengimbau masyarakat agar tidak sembarang melakukan pembakaran sampah dan pemerintah daerah agar melakukan penyiraman darat demi mengurangi potensi kebakaran akibat terik matahari di kawasan hutan dan lahan.



BMKG memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang aktual setiap harinya terkait hasil analisa suhu panas dengan cara mengakses aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG, atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.