BI: Sebanyak 475 Daerah Terapkan QRIS untuk Pembayaran Pajak
Foto : ANTARA/Imamatul Silfia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan pemaparan saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebutkan 475 daerah telah menerapkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran pajak.
"Data penggunaan QRIS itu sudah 475 pemerintah daerah (pemda) dari 542 pemda, digunakan untuk transaksi penerimaan pajak daerah," kata Perry saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (30/1).
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya