Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berita Duka, Polisi: Dua Wisatawan yang Tewas karena Berenang di Zona Bahaya Pangandaran

📅 Kamis, 25 Apr 2024, 00:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berita Duka, Polisi: Dua Wisatawan yang Tewas karena Berenang di Zona Bahaya Pangandaran Doc: ANTARA/Feri Purnama
Ket. Bendera larangan berenang dipasang di kawasan zona bahaya di Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Pangandaran - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Pangandaran menyatakan dua orang wisatawan yang ditemukan tewas tenggelam setelah terbawa arus ombak, karena sebelumnya berenang di zona bahaya bagi wisatawan Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

"Iya, daerah larangan," kata Kepala Satpolairud Polres Pangandaran AKP Sugianto saat dihubungi melalui telepon seluler di Pangandaran, Rabu.

Ia menuturkan dua wisatawan asal Kabupaten Ciamis yakni Asep Muhtad (23) dan Rifki (21) bersama teman-temannya berwisata ke Pantai Pangandaran, kemudian berenang dan terbawa arus ombak di kawasan terlarang Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran, Jumat (19/4).

Kawasan rawan kecelakaan laut itu, kata dia, sudah dipasang rambu-rambu bahaya atau larangan bagi wisatawan berenang di tempat tersebut karena berisiko terbawa arus ombak, dan bisa membahayakan keselamatan jiwa.

"Ada bendera warna merah yang dipasang di sekitar lokasi kejadian," katanya.

Ia menyampaikan jajarannya bersama tim gabungan lainnya seperti dari Balawista Pangandaran sudah memasang rambu-rambu dan peringatan lainnya di kawasan Pantai Pangandaran agar tidak terjadi kecelakaan laut menimpa wisatawan.

Selama musim libur Lebaran, kata dia, tidak terjadi kecelakaan laut yang menimbulkan korban jiwa menimpa wisatawan, namun setelah libur selesai ada kejadian dua wisatawan terbawa arus ombak dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

"Iya kejadian (dua wisatawan tewas) setelah libur selesai," katanya.

Ia mengatakan adanya kejadian dua wisatawan terseret ombak itu, jajarannya bersama Tim SAR gabungan lainnya melakukan pencarian dengan menyusuri pantai, dan ke tengah lautan.

Tim SAR setelah empat hari pencarian, Senin (22/4) berhasil menemukan korban Asep Muhtad dalam keadaan meninggal dunia di perairan Pantai Beach Strip Susi Air atau sekitar Pos 5 Pantai Barat Pangandaran lokasi korban dilaporkan terbawa ombak.

Korban selanjutnya kembali ditemukan oleh Tim SAR, Selasa (23/4) sore, di lokasi tidak jauh dari penemuan korban pertama. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Pandega, Pangandaran.

Sebelumnya, kedua korban bersama teman-temannya berjumlah 11 orang menggunakan sepeda motor pergi berwisata dari Kabupaten Ciamis ke Pantai Pangandaran, kemudian mereka nekat berenang di kawasan yang sudah diberi peringatan larangan berenang. Akibatnya, empat orang terseret ombak, dua orang berhasil diselamatkan, dan dua lagi terseret ke tengah lautan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

23 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.