Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berawal dari Laporan Pemilik Kedai, Akhirnya Empat Pengedar Uang Palsu Ini Ditangkap

📅 Sabtu, 12 Okt 2024, 03:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berawal dari Laporan Pemilik Kedai, Akhirnya Empat Pengedar Uang Palsu Ini Ditangkap Doc: ANTARA/Asri
Ket. Polres Inhu saat jumpa pers memperlihatkan barang bukti uang palsu.

Rengat - Kepolisian Resor Inderagiri Hulu, Provinsi Riau menangkap empat pengedar uang palsu di Kota Rengat dengan mengamankan barang bukti berupa 30 lebar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Wakil Kepala Polres Indragiri Hulu Kompol M Situmeang dalam konferensi pers, Jumat, mengatakan uang palsu dibelanjakan pelaku pada awal September lalu, namun pemilik kedai curiga karena uang yang diterimanya berbeda dari lembaran lain.

"Peristiwa itu langsung dilaporkan ke polisi dan pelaku ditangkap," kata Wakapolres.

Dari pengakuan tersangka, komplotan tersebut berperan sebagai pencetak dan penjual uang palsu. Keempatnya adalah JP alias Ucok (39), SJ alias Eko (46), SHR alias Heri (29), dan RMY alias Lambak (38).

Menurut pengakuan tersangka, tempat mencetak uang palsu itu berada di Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat.

Awalnya, Tim Penyidik Polres Inhu menangkap dua pelaku yang menggunakan uang palsu tersebut.Selanjutnya, mengidentifikasi JP dan SJ sebagai pembuat uang palsu tersebut. Modus operandi pelaku adalah menggandakan uang asli, menggunakan, lalu memotongnya.

"Sementara SH dan RMYberperan untuk mengedarkan uang palsu itu," sebutnya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 36 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 26 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Dari peristiwa upal tersebut, Polres Inhu berpesan kepada masyarakat agar selalu waspada. "Dalam setiap transaksi, uang perlu untuk dilihat, diraba dan diterawang (3D). Pelaku usaha harus memiliki sinar ultra violet untuk mendeteksi upal," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.