Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berawal dari Laporan Pemilik Kedai, Akhirnya Empat Pengedar Uang Palsu Ini Ditangkap

📅 Sabtu, 12 Okt 2024, 03:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berawal dari Laporan Pemilik Kedai, Akhirnya Empat Pengedar Uang Palsu Ini Ditangkap Doc: ANTARA/Asri
Ket. Polres Inhu saat jumpa pers memperlihatkan barang bukti uang palsu.

Rengat - Kepolisian Resor Inderagiri Hulu, Provinsi Riau menangkap empat pengedar uang palsu di Kota Rengat dengan mengamankan barang bukti berupa 30 lebar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Wakil Kepala Polres Indragiri Hulu Kompol M Situmeang dalam konferensi pers, Jumat, mengatakan uang palsu dibelanjakan pelaku pada awal September lalu, namun pemilik kedai curiga karena uang yang diterimanya berbeda dari lembaran lain.

"Peristiwa itu langsung dilaporkan ke polisi dan pelaku ditangkap," kata Wakapolres.

Dari pengakuan tersangka, komplotan tersebut berperan sebagai pencetak dan penjual uang palsu. Keempatnya adalah JP alias Ucok (39), SJ alias Eko (46), SHR alias Heri (29), dan RMY alias Lambak (38).

Menurut pengakuan tersangka, tempat mencetak uang palsu itu berada di Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat.

Awalnya, Tim Penyidik Polres Inhu menangkap dua pelaku yang menggunakan uang palsu tersebut.Selanjutnya, mengidentifikasi JP dan SJ sebagai pembuat uang palsu tersebut. Modus operandi pelaku adalah menggandakan uang asli, menggunakan, lalu memotongnya.

"Sementara SH dan RMYberperan untuk mengedarkan uang palsu itu," sebutnya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 36 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 26 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Dari peristiwa upal tersebut, Polres Inhu berpesan kepada masyarakat agar selalu waspada. "Dalam setiap transaksi, uang perlu untuk dilihat, diraba dan diterawang (3D). Pelaku usaha harus memiliki sinar ultra violet untuk mendeteksi upal," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Megapolitan
BPBD DKI Jakarta Lakukan Op...
Advertisement
Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.