Bekasi Bentuk Satgas Cegah Perundungan
Pelajar korban kasus perundungan berujung kekerasan mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuka laporan pengaduan pada Senin (2/10).
Bekasi Bentuk Satgas Cegah Perundungan
BEKASI - Guna mencegah aksi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Bekasi membentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan.
"Satgas TPPK dibentuk sebagai upaya pencegahan perundungan dan aksi kekerasan dalam satuan pendidikan," ujar Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Selasa (3/10).
Dia sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembentukan Satgas TPPK dalam Satuan Pendidikan. Perbupnya akan terbit dalam 1-2 hari lagi. Dengan adanya Perbup tersebut, Dani mengatakan Satgas TPPK sudah bisa dibentuk dan dioperasionalkan.
Terkait penanganan kasus perundungan terhadap dua pelajar di Cibarusah yang viral di media sosial, Dani Ramdan mengatakan sudah ada penyelesaian secara musyarawah oleh sekolah dengan keluarga pelaku dan korban.
"Namun, karena sudah menjadi konsumsi publik maka aparat kepolisian turun tangan. Para pelaku tindak kekerasan sudah ditangani Polres Metro Bekasi," terang Dani dikutip bekasikabgoid.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya